Kemenag Minta Jamaah Umroh Tetap Tenang

Edaran terkait umroh dari Arab Saudi belum sampai ke Jakarta.

foto: kemenag.go.id
Kemenag Minta Jamaah Umroh Tetap Tenang.Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PHU Kemenag Khoirizi.
Rep: Fuji E Permana Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) meminta calon jamaah umroh tetap tenang. Kemenag juga sedang berupaya agar jamaah Indonesia bisa berangkat ke Arab Saudi.

Baca Juga

"Saya berpesan supaya jamaah umroh tenang saja dulu, pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk bagaimana jamaah umroh kita juga bisa berangkat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PHU Kemenag Khoirizi kepada Republika.co.id, Selasa (27/7).

Khoirizi mengatakan, kalau melihat edaran terkait umroh , sejumlah negara termasuk Indonesia harus memenuhi protokol yang ketat agar jamaah bisa masuk ke Arab Saudi. Ketika menjalankan protokol yang ketat, maka suka atau tidak suka akan berimbas kepada biaya umroh yang tinggi dan waktu yang lama.

"Bayangkan kalau itu menjalankan protokol karantina, itu 14 hari (dikarantina), berarti (lamanya umrah) kita sama dengan berangkat haji, bisa sampai 40 hari, 14 hari ditambah 14 hari jadi 28 hari, ditambah sembilan hari (perjalanan umrah) jadi 37 hari," ujarnya.

Sehubungan dengan itu, Khoirizi berharap masyarakat Indonesia, khususnya calon jamaah umroh tenang dulu. Masyarakat jangan terganggu atau tergoda oleh informasi hoaks, tunggu informasi yang pasti dari pemerintah.

 

 

"Yang paling penting bagaimana konsentrasi kita menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 ini seminimal mungkin, segara melaksanakan vaksinasi, itu adalah kunci kita di dalam menyelesaikan persoalan," ujarnya.  

Sebelumnya, Khoirizi juga menyampaikan, edaran terkait umroh dari Arab Saudi itu belum sampai ke Jakarta. Edaran itu baru diterima informasinya dari perwakilan Indonesia di Arab Saudi dalam hal ini Konsul dan Konjen.

Ia menegaskan, edaran itu memang perlu dipelajari untuk menyikapi apa isi edaran itu. "Kami sudah minta kepada kawan-kawan di Konsul, di Konjen perwakilan kita di Arab Saudi untuk melakukan komunikasi lebih intens dengan pemerintah Arab Saudi, terutama dengan deputi umrohnya (untuk menanyakan) apa yang dimaksud dengan edaran itu, sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah," ujarnya.

Khoirizi menjelaskan, di dalam narasi edaran itu mengatakan standar vaksin di Arab Saudi menggunakan empat vaksin, yakni Pfizer, Moderna, Astrazeneca, dan Johnson and Johnson. Selain pengguna empat vaksin itu, bukan saja Indonesia, maka mereka harus mendapatkan booster atau vaksin tambahan.

 

"Itulah maka kita meminta perwakilan kita untuk mengkomunikasikan apa yang dimaksud oleh mereka (Arab Saudi)," ujarnya.

 
Berita Terpopuler