Pemerintah Permudah Regulasi Impor Oksigen dan Obat

Hal itu dilakukan untuk mendukung penanganan Covid-19.

Wihdan Hidayat / Republika
Warga mengantre isi ulang tabung oksigen di Ninda Oksigen, Yogyakarta.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan memberikan kemudahan impor bahan baku obat dan oksigen sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Airlangga menjelaskan terkait ketersedian oksigen, beberapa pabrik gas di luar Jawa seluruhnya akan ditingkatkan. Selain itu, untuk daerah di perbatasan, pemerintah akan memberi kemudahan untuk import oksigen dengan regulasinya yang disederhanakan.

Ia menambahkan, untuk ketersedian obat, pemerintah akan memberikan kemudahan import bahan baku obat-obatan.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 
Berita Terpopuler