Bareskrim Polri Selidiki Kartel Kremasi Jenazah Covid-19

Dalam upaya penyelidikan ini, dibutuhkan partisipasi masyarakat.

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas pemakaman membawa peti jenazah korban COVID-19 untuk dikuburkan di pemakaman khusus COVID-19 TPU Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Pada periode tanggal 18-19 Juli angka kematian akibat COVID-19 kembali berada di titik tertinggi selama pandemi, Pemerintah mencatat sebanyak 1.338 pasien meninggal dunia. Dengan jumlah kematian tersebut saat ini sebanyak 74.920 pasien telah meninggal sejak pertama kali penularan terjadi 2 Maret 2020.
Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki informasi terkait kartel kremasi jenazah COVID-19 di tengah pandemi seperti yang diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, serta meminta peran serta masyarakat untuk melapor.

Baca Juga

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto,menyebutkan informasi dari Hotman Paris tersebut menjadi atensi kepolisian untuk ditindaklanjuti."Sedang kami selidiki ya," kata Agus.

Menurut Agus, dalam upaya penyelidikan ini, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian terkait adanya kartel kremasi tersebut."Kalau ada korbanya ikut membantu (melaporkan) monggo silahkan," ujar Agus.

Agus pun mengajak masyarakat untuk bergandeng tangan memberantas praktik mencari keuntungan di tengah situasi sulit saat ini."Silakan (melapor), mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pendemi yang terjadi," ujarnya.M

asyarakat sebelumnya dihebohkan dengan informasi yang disampaikan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang buka suara soal dugaan praktik kartel kremasi jenazah COVID-19, Selasa (20/7).

 

Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial menuliskan keterangan video "80 juta biaya Kremasi Mayat?? Dulunya cuma 7 juta karawang? DKI?"Hallo rumah duka dan krematorium. Kenapa kau begitu tega, kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi?," ujar Hotman dikutip dari video Instagram-nya.

Dalam videonya tersebut, Hotman juga menyampaikan ada warga yang mengadu kepada dirinya mengenai biaya untuk penanganan jenazah yang begitu mahal."Ada warga yang ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi," kata Hotman.

Hotman lantas mentautkan unggahannya tersebut ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas praktik tersebut sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.

"Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu, tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede," ujar Hotman.

Kasus hampir serupa juga terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung, yang dilakukan oleh juru pikul jenazah yang meminta uang senilai Rp2,8 juta untuk penguburan jenazah.

 
Berita Terpopuler