Analogi Darurat Militer dan Perpanjangan PPKM Darurat

Muhadjir menyebut Jokowi telah putuskan PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli.

Republika/Thoudy Badai
Petugas Kepolisian saat berjaga di posko penyeketan Lenteng Agung, Jakarta, Senin (12/7). Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Dessy Suciati Saputri

Kurva pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini tengah menanjak ke titik tertingginya dengan kasus harian yang telah melampaui 50 ribuan kasus dan angka kematian harian mencapai 1.000 kasus. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun menyebut Indonesia sudah dalam situasi darurat militer menghadapi pandemi.

"Sebetulnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di-declare, kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Nah sekarang ini sebetulnya sudah darurat militer," kata Muhadjir Effendy ditemui saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7).

Muhadjir menyebut Indonesia dalam situasi darurat militer karena saat ini harus menghadapi musuh yakni Covid-19 yang tidak kasat mata. "Musuh tidak terlihat ini dalam pertempurannya tidak memakai kaidah-kaidah hukum perang karena semua orang dianggap kombatan oleh Covid-19 ini," ucap Muhadjir.

Menurut dia, dulu ibu hamil serta anak-anak di Tanah Air belum banyak terpapar Covid-19. Namun, saat ini tidak sedikit dari mereka yang menjadi korban.

"Yang meninggal mulai banyak. Berarti ini perang asimetris menghadapi Covid-19," ujarnya.

In Picture: Spanduk Jeritan Pedagang Kaki Lima di Kota Bandung

Sejumlah spanduk dipasang oleh Paguyuban Pedagang Kaki Lima terkait dampak PPKM yang dirasakan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cikapundung Barat, Kota Bandung, Jumat (16/7). Spaduk tersebut berisi harapan kepada pemerintah agar ada kebijakan dan solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi para pedagang kecil seperti PKL di saat penerapan PPKM Darurat. - (Edi Yusuf/Republika)

 

 

Dengan alasan itu, menurut Muhadjir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerjunkan TNI dan Polri untuk ikut menangani Covid-19. Alasannya, karena pandemi sudah tidak bisa dihadapi dengan penanganan biasa.

"Ini daruratnya sudah darurat militer, hanya musuhnya memang bukan militer konvensional tapi 'pasukan' tidak terlihat," tutur dia.

Muhadjir juga mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli 2021.

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir.

Presiden Jokowi, kata Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM darurat ini memiliki banyak risiko, termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial. Bantuan sosial, ujar dia, tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri, namun secara gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya juga diperlukan dalam menghadapi pandemik ini.

"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," kata dia.

Ia menuturkan, apa pun istilah yang digunakan, baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar prokes maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil. "Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil," ujarnya.

 

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pada Jumat (16/7), menyampaikan, pemberlakukan PPKM Darurat selama satu minggu telah berhasil menurunkan jumlah mobilitas masyarakat yang akan berkegiatan di tempat kerja, tempat umum, tempat wisata, dan juga stasiun. Kendati demikian, menurutnya, penurunan mobilitas ini masih belum cukup untuk menurunkan angka kasus positif yang semakin melonjak dalam beberapa hari terakhir ini.

Baca Juga

“Evaluasi terkait pembatasan mobilitas yang telah dilakukan selama satu minggu PPKM Darurat kemarin sudah mulai terlihat hasilnya di mana terjadi penurunan mobilitas (masyarakat),” kata Wiku saat konferensi pers, hari ini.

Menurut Wiku, peningkatan kasus positif yang tajam sebagian besar terjadi akibat penularan di tingkat keluarga. Karena itu, ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menghentikan kluster keluarga ini.

“Dengan pelaksanaan isolasi mandiri yang baik dan benar serta tindakan sedini mungkin sejak anggota keluarga mengalami gejala Covid-19 atau menjadi kontak erat pasien Covid-19,” tambah dia.

Saat ini, pemerintah telah menyediakan 20 rumah sakit darurat dengan jumlah total sekitar 9 ribu tempat tidur, 12 rumah sakit lapangan dengan 3 ribu tempat tidur, serta tempat isolasi terpusat dengan lebih dari 20 ribu tempat tidur di Pulau Jawa dan Bali.

Karena itu, Satgas mengimbau agar masyarakat yang tak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah, maka dapat menggunakan fasilitas isolasi di tempat isolasi terpusat yang telah disediakan masing-masing pemerintah daerah.

“Satgas atau posko di tingkat desa atau kelurahan atau RT RW menjadi unsur penting sebagai garda terdepan yang membantu warga suspek Covid-19 dan keluarganya,” kata Wiku.

Wiku pun meminta pemerintah daerah agar benar-benar memahami urgensi posko di tingkat desa atau kelurahan. Posko harus memastikan RT/RW di wilayah kerjanya mendata dan memantau warganya yang melakukan isolasi mandiri serta berkoordinasi dengan puskesmas dalam tracing dan testing untuk kontak erat dan rujukan warga ke tempat isolasi terpusat atau rumah sakit.

“Posko juga bertanggung jawab dalam koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pembatasan mobilitas yang lebih ketat lagi mengingat masih tingginya mobilitas pada wilayah yang lebih kecil,” tambahnya.

Ia kembali mengingatkan agar provinsi-provinsi yang belum meningkatkan pembentukan poskonya agar segera menambah posko di wilayahnya masing-masing.

Proyeksi penurunan kurva

Sebelumnya, pada Kamis (15/7), Wiku menyebut, penurunan lonjakan kasus positif pada gelombang kedua pandemi baru bisa terlihat dalam tiga minggu ke depan. Prediksi ini berdasarkan dari pengalaman lonjakan pertama yang terjadi pada awal tahun ini.

"Berkaca dari pengalaman lonjakan pertama, maka penurunan paling cepat baru dapat terlihat dalam tiga minggu ke depan," ujar Wiku saat konferensi pers, Kamis (15/7).

Ia menjelaskan, pada lonjakan kasus pertama membutuhkan waktu 13 minggu untuk dapat mencapai puncak kasus sebelum akhirnya kasus mulai menurun perlahan. Sebelum mengalami lonjakan, pemerintah menerapkan kebijakan PSBB ketat di DKI Jakarta selama 4 minggu.

Namun kemudian dilonggarkan menjadi PSBB transisi selama 13 minggu. Selama periode ini kasus pun meningkat cukup tajam akibat periode libur panjang Natal dan tahun baru 2021. Pemerintah  kemudian melakukan intervensi kebijakan yang lebih ketat yaitu PPKM Jawa Bali setelah kenaikan kasus sudah berlangsung selama 10 minggu.

Dampak dari intervensi kebijakan ini terlihat selang 3 minggu di mana akhirnya kasus dapat turun dan penurunannya bertahan hingga 15 minggu. Jika dilihat pada kondisi lonjakan kasus saat ini di mana kenaikan kasus mulai terjadi pada minggu ke-9 dan intervensi kebijakan pengetatan dimulai sejak minggu ke-8, maka penurunan kasus saat inipun paling cepat baru dapat terlihat dalam tiga minggu ke depan.

Lebih lanjut, Satgas mencatat, pada periode lonjakan pertama terdapat sekitar 45 ribu tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan Covid-19 serta 2.700 tempat tidur di rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Sedangkan jumlah laboratorium Covid-19 yang beroperasi saat itu mencapai 223 laboratorium dengan capaian pemeriksaan sekitar 70 persen dari standar WHO.

Pada kondisi lonjakan kasus di gelombang kedua ini, kapasitas rumah sakit dan laboratorium yang disediakan juga semakin meningkat yakni sekitar 120 ribu tempat tidur isolasi dan ICU serta 7.930 tempat tidur di rumah sakit darurat Covid-19 Wisma Atlet. Sedangkan jumlah laboratorium saat ini terdapat 742 dengan capaian pemeriksaan lebih dari 300 persen dari standar WHO.

“Tentunya berbagai evaluasi dan peningkatan upaya penanganan terus dilakukan agar penurunan kasus dapat terlihat sesegera mungkin,” tambahnya.

Wiku mengatakan, saat ini pemerintah terus berkoordinasi dengan pemda untuk memantau kapasitas tempat tidur di rumah sakit wilayah masing-masing. Jika konversi tempat tidur sudah melebihi 40 persen, maka rumah sakit darurat atau rumah sakit lapangan khusus Covid-19 perlu segera difungsikan.

“Penambahan tempat isolasi terpusat juga perlu menjadi fokus utama untuk menurunkan beban rumah sakit,” ujar Wiku.

Ilustrasi Aturan PPKM Darurat untuk Perusahaan - (republika/kurnia fakhrini)

 
Berita Terpopuler