BPOM Segera Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Pfizer

Penny tak mengungkapkan secara detail kapan EUA untuk Pfizer dikeluarkan. 

Song Kyung-Seok / Pool via AP
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, mengatakan BPOM akan mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Pfizer dalam waktu dekat. (Foto: Perawat mengisi jarum suntik dengan vaksin Pfizer BioNTech COVID-19)
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, mengatakan BPOM akan mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Pfizer dalam waktu dekat. Namun, Penny tak mengungkapkan secara detail kapan EUA untuk Pfizer dikeluarkan. 

Baca Juga

"Dalam waktu dekat juga akan sedang berproses (EUA) vaksin Pfizer," kata Penny dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (13/7).

Penny mengungkapkan, ada enam fasilitas produksi vaksin Pfizer. Dari enam fasilitas produksi tersebut, ada dua hingga tiga fasilitas produksi vaksin Pfizer yang memiliki kelengkapan data mutu.

"Menambah pada lima (vaksin) yang saat ini sudah diberikan emergency use authorization (oleh BPOM)," ujarnya.

Dalam rapat yang sama, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan kontrak Pfizer saat ini baru ditandatangani. "Mudah-mudahan di akhir Agustus itu sudah mulai jalan," kata dia.

Sebelumnya, BPOM baru saja menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 buatan Moderna Inc. Hingga Juni kemarin, dia menambahkan, BPOM telah memberikan izin penggunaan darurat (EUA) untuk empat jenis vaksin Covid-19 yaitu pertama Sinovac dari China, kedua vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh BUMN Penghasil Vaksin Bio Farma, ketiga adalah AstraZeneca yang diperoleh dari Covax facility, dan keempat Sinopharm. Total kini ada lima jenis vaksin covid-19 di Indonesia.

 
Berita Terpopuler