Luhut Ingin Tingkatkan Pembatasan Mobilitas Hingga 50 Persen

Pembatasan mobilitas dilakukan untuk menghentikan lonjakan Covid-19.

Republika/Thoudy Badai
Petugas kepolisian mengimbau pengendara untuk memutar balik saat melewati posko penyekatan pada jam berangkat kerja di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dibutuhkan pengurangan mobilitas minimal 30 persen untuk menghentikan lonjakan Covid-19 di Indonesia.

Ia mengaku, telah berkoordinasi dengan kepala daerah, TNI dan Polri untuk menurunkan mobilitas masyarakat. Namun, Ia menjelaskan akan lebih baik lagi jika mobilitas dibatasi hingga 50 persen.

Ia menambahkan, untuk saat ini mobilitas  baru dibatasi 26 persen. Dan, Ia berharap dalam minggu ini bisa dibatasi hingga 50 persen.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 
Berita Terpopuler