Ini Syarat Penggunaan Ivermectin

Obat Ivermectin baru memasuki tahap uji klinik.

NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito.
Rep: Antara Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala BPOM Penny Lukito menyatakan bahwa obat Ivermectin baru akan memasuki tahap uji klinik terkait klaim untuk menyembuhkan Covid-19.

Namun, obat tersebut, menurut Penny, masih dapat diberikan kepada pasien, dengan catatan tertentu.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler