Polda Jateng Siapkan Kekuatan Dukung PPKM Darurat

Polda Jateng ingin PPKM Darurat terlaksana dengan baik.

Antara
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi.
Rep: Bowo Pribadi Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) siap mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bersama dengan aparat TNI Kodam IV/Diponegoro, Polda Jawa Tengah bahkan sudah menyiapkan tim guna mendukung pelaksanaan kebijakan Pemerintah Pusat di Provinsi Jawa tengah tersebut.

Baca Juga

Hal ini ditegaskan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi usai memimpin acara peringatan Hari Bhayangkara, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/7). Menurut Kapolda Jawa Tengah, jajarannya siap mendukung penuh pelaksanaan PPKM Darurat Jawa- Bali yang akan dimulai 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan gubernur dan jajaran terkait di bawahnya dalam mensukseskan pelaksanaan PPKM Darurat tersebut," ujarnya.

Terkait pelaksanaannya, Luthfi menyebut ada beberapa titik simpul, dari dan ke wilayah Jawa Tengah, yang saat ini sudah menjadi perhatian dan kini sudah dipersiapkan pelaksanaannya oleh anggota di lapangan.

Khususnya di wilayah Jawa Tengah yang berbatasan dengan daerah lain, seperti jajaran Polres Brebes sudah menyiapkan, Rembang, Cilacap, Blora dan lainnya. "Sehingga pada saat PPKM Darurat dilaksanakan, petugas yang ada di daerah tersebut sudah siap," ucapnya.

Selain itu, masih kata kapolda, juga sudah disiapkan ikatan regu dan pleton dari TNI/Polri yang akan digeser ke tempat- tempat PPKM Darurat dilaksanakan. Tujuannya untuk mempertebal pengamanan, melakukan penyekatan penutupan akses ke wilayah tersebut sekaligus untuk mengawasi dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan.

 

Untuk wilayah Jawa Tengah ada 11 kabupaten/ kota yang menjadi target pelaksanaan PPKM darurat Jawa- Bali, antar lain Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Rembang, Kabupaten Brebes dan lainnya. 

Bahkan tak hanya menugaskan satu dua orang anggota, Luthfi juga mengatakan akan mengerahkan pasukan lebih besar lagi. Sehingga di satu desa bisa dijaga satu regu, pleton atau kalau perlu setingkat kompi.

"Sehingga pelaksanaannya di masyarakat akan betul- betul diawasi dan kami tidak mau pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Jawa Tengah ini elek- elekan (red; jelek dan tak berkualitas)," tegasnya.

Lebih lanjut, kapolda juga mendesak seluruh kabupaten/ kota di Jawa tengah untuk membuat Perda tentang penanganan Covid-19. Sebab menurutnya, masih ada beberapa daerah yang belum memiliki landasan tersebut. Sebab kalau hanya sebatas peraturan bupati (perbup) atau peraturan wali kota (perwalkot) disebutnya belum mengikat.

Namun akan berbeda jika sudah ada peraturan daerahnya. Selain itu, bagi aparat kepolisian juga akan lebih giat dan lebih greget dalam melakukan tindakan atas berbagai pelanggaran yang masih dilakukan.

"Menyadarkan masyarakat --sekarang ini-- tidak cukup hanya dengan imbauan- imbauan. Sekarang yang diperlukan adalah tindakan, karena kita sudah perang melawan Covid," tegas Luthfi.

 
Berita Terpopuler