Penggunaan Ivermectin akan Diputuskan Setelah Uji Klinis

Penggunaan obat ivermectin masih menunggu uji klinik dari BPOM

EPA-EFE/ROLEX DELA PENA
Obat Ivermectin akan diuji klinis oleh BPOM sebelum bisa digunakan sebagai obat terapi Covid-19..
Rep: Surya Dinata Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penggunaan ivermectin sebagai obat terapi Covid-19 terus didorong. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, untuk saat ini pemerintah akan menyiapkan 4,5 juta ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.


Menurut Erick, jika penggunaannya dinilai baik, pemerintah akan meningkatkan jumlah produksinya.

Erick menambahkan, pemerintah akan segera memutuskan penggunaan ivermectin setelah uji klinis selesai.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler