Dilarang Terbang ke Hong Kong, Garuda Tetap Angkut Kargo

Larangan penerbangan penumpang Garuda ke Hong Kong berlaku hingga 5 Juli.

Republika/Prayogi
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Meski dilarang terbang membawa penumpang ke Hong Kong, Garuda tetap menerbangkan kargo ke sana.
Rep: Rahayu Subekti Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Kesehatan Hongkong yakni Centre for Health Protection (CHP) melarang sementara maskapai Garuda Indonesia membawa penumpang masuk ke Hong Kong. Meskipun begitu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan angkutan kargo tidak terganggu. 

"Iya kita tetap terbangkan penerbangan kargo," kata Irfan kepada Republika, Rabu (23/6). 

Terkait larangan terbang ke Hong Kong, Irfan mengungkapkan, hal tersebut dikarenakan terdapat penumpang yang diangkut positif Covid-19 dari Jakarta. Meskipun begitu, penumpang diperbolehkan naik saat di Jakarta karena dinyatakan negatif. 

Otoritas Kesehatang Hong Kong menerapkan kebijakan tersebut sejak kemarin Selasa (22/6). Larangan penerbangan Garuda Indonesia ke Hong Kong untuk angkutan penumpang tersebut berlaku hingga 5 Juli 2021. 

Sebelumnya, ditemukan empat penumpang positif Covid-19 pada penerbangan Garuda Indonesia GA876. Penerbangan tersebut beroperasi dari Jakarta ke Hong Kong pada 20 Juni 2021.

Baca Juga

 

 
Berita Terpopuler