Fatwa Ulama Bangladesh Larang Emoji Haha untuk Mengejek

Seorang Ulama Bangladesh mengeluarkan fatwa larang gunakan emoji untuk meledek.

EPA
Facebook
Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, Seorang Ulama Bangladesh mengeluarkan fatwa yang melarang penggunaan emoji Haha pada Facebook untuk mengejek orang.

Baca Juga

“Saat ini kita menggunakan emoji haha Facebook untuk mengejek orang,” kata Ahmadullah dalam video yang telah dilihat lebih dari dua juta kali itu.               

Ahmadullah, yang juga memiliki tiga juta follower di Facebook dan YouTube ini  secara teratur tampil di televisi untuk membahas isu agama di Bangladesh

Pada Sabtu lalu (19/6), Ahmadullah mengunggah video tiga menit yang intinya membahas ejekan di Facebook. Di video itulah, ia mengeluarkan pernyataan yang melarang menggunakan emoji hahaha untuk mengejek orang lain.

 

 

 

"Jika kita merespons emoji itu karena hanya sekedar bercanda itu tidak masalah. Namun, jika itu diunggah untuk mengejek atau mengolok-olok orang lain itu yang tidak boleh dalam Islam," ungkapnya seperti dilansir Eastern.biz.

"Demi Allah, saya berharap Anda bisa menahan diri untuk mengejek seseorang. Jika Anda menyakiti mungkin Anda akan menerima balasan dengan bahasa yang lebih tak terduga,"" katanya.

Video tersebut segera mendapatkan respons beragam dari netizen. Ada yang positif, juga tak sedikit yang mengejeknya dengan emoji haha.

 

Ahmadullah, merupakan salah satu dai di Banglades yang memanfaatkan internet untuk berdakwah. Setiap harinya, ia membahas masalah isu agama yang kemudian diunggahnya dalam akun media sosial miliknya. Dari setiap bahasan ternyata mendapat respons netizen. Termasuk saat membahas virus corona.

 
Berita Terpopuler