Ini yang Ditanyakan Komnas HAM pada Eks Pimpinan KPK

Komnas HAM meminta keterangan dari eks Pimpinan KPK terkait sejumlah hal.

Republika/Thoudy Badai
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Rep: Dian Fath Risalah   Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Jumat (18/6), Komnas HAM meminta keterangan kepada para mantan pimpinan lembaga antirasuah. 

Baca Juga

"Hari ini salah satu yang didalami oleh tim, oleh Komnas HAM, itu memang mendapatkan keterangan dari para pimpinan terdahulu. Ada Pak Jasin, Pak Bambang, terus Pak Saut, terus ada Pak Abraham Samad, " kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jumat (18/6). 

Menurut Anam, keterangan dari para mantan pimpinan KPK guna  memastikan mekanisme kerja dan mekanisme kontrol di internal KPK. Ia mengatakan, salah satunya Komnas HAM mendalami seperti pola hubungan antara staf dengan pimpinan. 

"Pola memastikan bahwa kinerjanya masih baik kayak apa, pola target penyelesaian kasus dan sebagiannya juga kayak apa. Mekanisme itu kami dalami seperti disebutkan oleh Pak Jasin beberapa aturan yang ada di internal KPK, " jelasnya. 

Selain itu, Komnas HAM juga mengonfirmasi apakah selama ini ada mekanisme yang memastikan bahwa nilai-nilai UUD 1945, Pancasila serta nilai-nilai kebangsaan ada di internal KPK. "Tadi dijelaskan ada perangkat, ada sistem, bahkan juga diceritakan bahwa KPK ini dikreasi untuk menjadi contoh bagi lembaga-lembaga yang lain," ujarnya.

"Pak Jasin tadi menjelaskan kami ini meng-create bagaimana ngomong Pancasila, ngomong UUD itu tidak hanya omongan tapi implementasi. Dan implementasinya dibikin jadi sistem, dan sistemnya didorong untuk jadi contoh untukk lembaga-lembaga lain. Tadi diceritakan detail banget makanya cukup lama, " tambah Anam.

Hal lain yang tak kalah penting adalah Komnas HAM menanyakan terkait definisi taliban dari para mantan pimpinan KPK. "Nah, tadi disebutin itu definisinya apa. Jadi, salah satu yang mencuat itu definisi taliban bukan terkait soal-soal yang identitas keagamaan atau identitas diri, tapi terkait dengan soal-soal kerja dan fungsi, " kata Anam. 

 

Mantan Pimpinan KPK M Jasin mengungkap istilah taliban yang sering disebut ada di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, istilah taliban yang sering didengungkan di lembaga antirasuah justru tak berkaitan dengan agama atau kepercayaan tertentu. 

"Taliban itu sebenarnya bahwa orang-orang itu tidak bisa dipengaruhi tidak bisa diremote dari luarlah gampangnya karena dia taat pada peraturan perundangan dan taat pada kode etik," kata Jasin di Kantor Komnas HAM, Jumat (18/6). 

Ia pun mencontohkan pegawai KPK yang dianggap taliban adalah mereka yang tidak tergoda dengan tawaran pihak luar saat menjalankan tugas memberantas korupsi. "Diajak makan di restoran tidak mau, dijemput saat kunjungan di daerah sosialisasi misalnya ngga mau," terangnya.

"Yang jujur itu disebut Taliban oleh teman-temannya. Sok bersih sok suci itu," tambahnya.

Jasin menyebut, istilah taliban mulai muncul di KPK sejak dimulainya upaya pelemahan KPK. "Dari UU nya maupun dari pegawainya. belum lama tidak ada istilah itu," kata Jasin.

Jasin menegaskan, KPK bekerja berdasarkan Standar Operating Procedure (SOP), bukan berdasarkan agama tertentu. "Intinya keruman beragama di KPK itu sudah bagus sekali.Tidak ada yang ekstrim terhadap agama tertentu tidak ada. Tidak toleransi tofak ada itu. Memang di dalam kode etiknya didasari religiusitas, integritas tanggungjawab, keadilan kepemimpinan, gitulah," tegasnya.

Jasin juga memastikan istilah taliban muncul justru dari luar KPK, bukan di internal.

 

 
Berita Terpopuler