Haji Dibatasi, Negara Arab Apresiasi Keputusan Saudi

Keputusan Arab Saudi menunjukkan kepedulian pada keselamatan jamaah haji.

Amr Nabil/AP
Haji Dibatasi, Negara Arab Apresiasi Keputusan Saudi. Jamaah haji meninggalkan Jamarat usai melempar jumrah, Makkah, Arab Saudi, Ahad (11/8)
Rep: Dea Alvi Soraya Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Arab Saudi hanya akan mengizinkan 60 ribu warga Kerajaan yang telah divaksinasi untuk melakukan haji tahun ini. Arab Saudi membatalkan perjalanan haji bagi Muslim dari luar Kerajaan selama dua tahun berturut-turut. 

Baca Juga

“Tahun ini, haji akan terbuka untuk warga negara dan penduduk Kerajaan, terbatas pada 60 ribu peziarah,” kata Kementerian Haji Kerajaan, dikutip di Arab News, Ahad (13/6). 

Pelaksanaan haji yang akan dimulai pada Juli mendatang itu hanya akan mengizinkan jamaah yang telah berusia 18 hingga 65 tahun tanpa riwayat penyakit kronis. Mereka yang ingin menunaikan ibadah haji diwajibkan mendaftar secara online di portal elektronik.

Pendaftaran dibuka mulai 13 Juni pukul 13.00 hingga 23 Juni pukul 22.00 waktu setempat. Sedangkan pemesanan dan pembelian paket haji akan dimulai pada pukul 13.00 pada 25 Juni.

Menteri Negara Uni Emirat Arab (UEA) Khalifa Shaheen Al-Marar menyambut baik keputusan Kerajaan dan mendukung semua tindakan yang diambil Kerajaan sebagai bagian dari upaya memerangi pandemi Covid-19, menahan penyebarannya, dan memastikan keselamatan dan keamanan peziarah dan masyarakat.

 

“Arab Saudi mementingkan pendekatan ilmiah dalam mendukung perawatan kesehatan dan mengatasi tantangan utama dampak pandemi,” ujarnya.

Menteri Kehakiman, Urusan Islam, dan Wakaf Bahrain Sheikh Khalid bin Ali Al-Khalifa mengatakan keputusan itu sejalan dengan melestarikan ritual haji dan memenuhi urgensi syariah. Liga Dunia Muslim (MWL) dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama semua cendekiawan di bawah payungnya mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Arab Saudi untuk menghadapi varian virus baru yang bermutasi.

Sekretaris Jenderal MWL dan Ketua Asosiasi Cendekiawan Muslim Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa mengatakan aturan hukum Islam menekankan keniscayaan mengambil semua tindakan pencegahan keselamatan dalam pandemi semacam itu. Dia menambahkan beberapa cendekiawan senior dunia Islam menghubungi MWL untuk menyatakan dukungan atas keputusan Kerajaan.

Pernyataan itu menekankan upaya luar biasa yang dilakukan pemerintah Saudi. Arab Saudi dinilai dengan jelas menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan pengunjung dan peziarah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Yousef bin Ahmed Al-Othaimeen mengatakan keputusan Saudi berasal dari keberhasilan Kerajaan dalam menyelenggarakan musim haji tahun lalu. Dia mengatakan Kerajaan memikul tanggung jawab mengatur haji sehingga mengharuskannya mengambil keputusan dan tindakan tegas berdasarkan data kesehatan saat ini dan aturan yurisprudensi Islam yang mapan. Mufti Besar Mesir Shauqi Allam juga memuji keputusan tersebut.

 

https://www.arabnews.com/node/1875391/saudi-arabia

 
Berita Terpopuler