Prinsip Ekstra Hati-Hati untuk Sekolah Tatap Muka

Jelang sekolah tatap muka, belum semua guru di Indonesia sudah divaksinasi.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah guru dan tenaga pendidik menunggu giliran untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di SMPN 2 Bandung, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Jumat (21/5). Vaksinasi guru menjadi syarat pembelajaran tatap muka.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Rr Laeny Sulistyawati, Inas Widyanuratikah

Presiden Joko Widodo meminta agar sekolah tatap muka dilakukan secara hati-hati. Prinsip kehati-hatian tersebut dijabarkan dengan hanya mengizinkan maksimal 25 persen dari total murid saat pembelajaran tatap muka.

"Bapak presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilajukan secara terbatas. Pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari total murid," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi, di Kantor Presiden Jakarta, Senin (7/6).

Selain itu Budi mengatakan pemerintah meminta sekolah tatap muka dibatasi waktu hingga hanya dua kali dalam sepekan. "Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu. Setiap hari maksimal hanya dua jam," tambah Budi.

Selanjutnya porsi menghadirkan anak didik ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua dan semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai. "Jadi mohon kepada kepala daerah karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia, guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," tambah Budi.

Pemerintah pusat menargetkan pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021. Budi juga mengimbau bagi seluruh kepala daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan harus diperketat dan dijelaskan dengan baik.

"Kedua juga, kepastian testingnya. Lakukan testing dengan disiplin dan saya minta dilaporkan secara lengkap dengan demikian kita bisa lakukan Langkah antisisi kalau ada yang terkena," kata Budi.

Ia juga berharap agar tracing tidak ditolak serta menerapkan isolasi mandiri. "Jadi tolong secara swadaya sudah banyak daerah yang punya tempat isolasi mandiri," ungkap Budi.

Menurut data Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), belum semua tenaga pendidik di Tanah Air telah mendapatkan vaksin Covid-19 menjelang sekolah tatap muka Juli mendatang. PGRI menilai vaksin Covid-19 untuk guru tidak bisa menjadi syarat utama pertemuan tatap muka.

Wakil Sekjen PGRI, Jejen Musfah, menilai, vaksinasi guru adalah pilihan ideal namun kendala tertentu membuat target ini tidak bisa diwujudkan. "Karena itu, vaksinasi Covid-19 untuk guru tidak bisa dijadikan syarat utama PTM," katanya saat dihubungi Republika, Senin (7/6).

Ia menyebut, anak-anak sudah jenuh dan tidak smua wilayah memiliki internet dan gawai. Bahkan, ia mengutip hasil evaluasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara nasional juga menunjukkan penurunan hasil belajar.

Oleh karena itu, Jejen juga meminta kesiapan sekolah dan izin orang tua perlu dijadikan pertimbangan. Ia menjelaskan, kesiapan sekolah di antaranya yaitu adanya fasilitas protokol kesehatan dan satuan tugas tingkat sekolah.

Sementara itu, orang tua sebelum mengizinkan anaknya sekolah tatap muka harus mempertimbangkan antar jemput anak dan menyiapkan camilan dan makanan dari rumah, memakai masker, dan membawa penyanitasi tangan (hand sanitizer). Yang tak kalah penting, dia menambahkan, adalah memastikan transportasi aman dari dan ke sekolah.

Ketua PGRI, Didi Suprijadi, menambahkan, petugas kesehatan dan petugas pendidikan adalah kelompok yang wajib didahulukan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. "Sehingga, sebelum tahun ajaran baru, pemerintah daerah (Pemda) mempersiapkan diri dengan piloting proyek, bertahap dengan menggunakan kelas bergilir, kemudian dalam satu kelas berisi setengah dari total murid," ujarnya.

Di samping guru yang divaksin, ia meminta unsur masyarakat agar membantu pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka. Sebab, dia menambahkan, unsur utama pelaksanaan tatap muka ada pada masyarakat. Sehingga, vaksinasi dan protokol kesehatan bukan hanya ditekankan hanya di faktor guru, melainkan juga masyarakat melalui siswa.

"Karena jumlah manusia di sekolah lebih banyak masyarakat dibanding gurunya," ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah guru hanya satu orang dalam kelas. Artinya lebih banyak murid yang berasal dari kelompok masyarakat. Sehingga, meski guru harus divaksin, ia menegaskan faktor kesiapan masyarakat juga penting.

"Untuk itu protokol kesehatan di masyarakat harus diperketat," katanya. Didi mengatakan, jangan sampai guru nanti yang disalahkan.












Baca Juga

Pengawasan pembelajaran tatap muka dinilai sebagai hal penting ketika nanti sekolah dibuka. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menilai pengawasan harus dilakukan dengan ketat. Perlu dibuat satu pihak yang bertugas untuk melakukan pengawasan kepada pelaksanaan PTM sehingga protokol kesehatan tetap terjaga.

"Anggota meminta fungsi pengawasan yang penting. Kalau kesiapannya semua sudah oke, tapi fungsi pengawasannya yang penting," kata Dede dalam diskusi daring Tatap Muka Demi Siswa, Sabtu (5/6).

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pendataan setiap sekolah yang sudah siap protokol kesehatannya. Sebab, saat ini bahkan ada sekolah yang tidak memiliki potensi untuk menyiapkan protokol kesehatan. Hal ini rata-rata disebabkan karena sekolah tersebut kekurangan dana.

Konsep satuan tugas khusus untuk mengawasi PTM menjadi penting. Ia mencontohkan, di tempat-tempat wisata beberapa kali ada polisi yang datang untuk melakukan patroli. Menurut Dede, hal ini bisa juga dilakukan di sekolah-sekolah.

"Artinya, perlukah polisi masuk? Atau cukup komite sekolah bersama dinas pendidikan melakukan fungsi kontrol lalu melaporkan ke pemerintah," kata dia lagi.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Agama telah meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di masa pandemi Covid-19. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, panduan ini diperuntukkan bagi Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah (PAUDdikdasmen).

Panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. "Perlu diingat, bahwa seluruh pihak yang berpartisipasi harus bertanggungjawab dari awal sampai akhir alur kegiatan belajar mengajar, termasuk siap mengerem jika ditemukan kasus baru di lingkungan pendidikan," kata Wiku, dalam keterangannya, Jumat (4/6).

Sebelum menggelar pembelajaran tatap muka, pemerintah daerah harus memastikan bahwa kesehatan, keselamatan dan keamanan siswa menjadi prioritas utama. Dalam penyelenggaraannya kelak, sekolah tatap muka dan sekolah daring bisa dikombinasikan agar kesehatan dan keselamatan warga pendidikan dapat terus menjadi prioritas.

Saat ini, pemerintah terus melakukan upaya masif dalam melakukan vaksinasi terhadap guru dan tenaga pendidik. Baik melalui vaksinasi sesuai tahapan prioritas maupun vaksinasi massal melalui vaksinasi sesuai tahapan prioritas maupun vaksinasi massal dengan distribusi vaksin siap pakai ke berbagai daerah di Indonesia.

"Perlu diingat bahwa pembukaan sektor pendidikan akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan masing-masing daerah," kata dia lagi.

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka - (republika/mgrol100)

 
Berita Terpopuler