Survei Daring Lecehkan Ustadzah Singapura Telah Dihapus

Unggahan survei tersebut sedang diselidiki polisi.

Republika/Prayogi
Survei Daring Lecehkan Ustadzah Singapura Telah Dihapus
Rep: Mabruroh Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Sebuah jajak pendapat online tentang daya tarik seksual ustadzah di Singapura menuai kecaman. Jejak pendapat dengan tujuan  melakukan kekerasan seksual terhadap para ustadzah ini telah dihapus dari platform media sosial MeWe.

Baca Juga

Direktur Pemasaran MeWe David Westreich mengatakan kepada The Straits Times pada Ahad (30/5) jajak pendapat, yang saat ini sedang diselidiki oleh polisi sudah tidak lagi ada di platform MeWe.

"Tim kami menyelidiki hal ini dan menemukan jajak pendapat tidak lagi ada di MeWe. Pengguna yang membuatnya menghapus akun mereka sendiri, menghapus jajak pendapat dan semua konten mereka dalam prosesnya," kata Westreich, tanpa menyebutkan kapan pengguna menghapusnya akun mereka.

Dia juga tidak menanggapi pertanyaan lebih lanjut oleh The Straits Times terkait insiden tersebut, termasuk pertanyaan tentang bagaimana MeWe membantu penyelidikan tentang jajak pendapat, apa kebijakan MeWe tentang konten dewasa, dan apakah ada komentar tentang jajak pendapat yang menyinggung tersebut.

Jajak pendapat tersebut pertama kali terungkap setelah disorot oleh Ustadz Muhammad Zahid Mohd Zin dalam sebuah posting Instagram pada Rabu. Dalam unggahan Zahid disebutkan ada 12 ustadzah di Singapura yang diberi peringkat berdasarkan daya tarik seksual mereka. 

Ada 1.005 pengguna MeWe berpartisipasi dalam jajak pendapat tersebut. Jajak pendapat itu juga menyarankan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap para guru agama yang ada dalam daftar.

Otoritas Pengembangan Media Infocomm (IMDA) mengatakan jajak pendapat tersebut merupakan konten terlarang di bawah Kode Praktik Internet Singapura dan tidak memiliki tempat di sana. Ia menambahkan mereka telah menghubungi MeWe untuk menghapus jajak pendapat yang menyinggung jika masih ada di platform.

IMDA juga telah menghubungi platform media sosial lainnya untuk memastikan postingan tersebut tidak muncul di sana. Dewan Agama Islam Singapura (Muis) mengatakan telah mengetahui posting tersebut. Muis juga telah mengajukan laporan polisi untuk mempercepat penyelidikan atas masalah tersebut dan membawa pelakunya ke pengadilan.

Pada Ahad (30/5), sekelompok pengacara, konselor, dan pemimpin komunitas wanita mengadakan dialog virtual tertutup khusus wanita untuk mereka yang telah dilecehkan atau dicemarkan secara seksual, termasuk korban MeWe Poll. Dialog tersebut menjelaskan kepada peserta pilihan hukum mereka, setelah menjadi korban kejahatan tersebut dan juga ketika laporan polisi dibuat, apa yang terjadi selama proses pengadilan pidana, dan bagaimana mengambil tindakan perdata terhadap seseorang.

 
Berita Terpopuler