Maik Kelantan Ingatkan Imam tidak Menentang Kebijakan Covid

Bagi yang Imam yang melanggar, akan ada sanksi dan tindakan tegas dari pemerintah.

REUTERS/Damir Sagolj
Ilustrasi Muslim Malaysia
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BHARU -- Majelis Agama Islam dan Adat Melayu Kelantan (Maik) meminta setiap khatib maupun imam untuk tidak menyampaikan ceramah yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah terkait penggunaan vaksin untuk menekan penyebaran Covid-19. Bagi yang ketahuan melanggar, akan ada sanksi dan tindakan tegas dari pemerintah.

Baca Juga

Wakil Ketua Maik, Zulkifle Ab Rahman, mengatakan pihaknya memandang masalah ini sebagai hal yang serius. Pihaknya juga akan terus memantau situasi di negara bagian tersebut dan melakukan kerja sama dengan para bupati.

"Para pengkhotbah ini memiliki pengaruh besar bagi masyarakat. Tetapi jika mereka menjadi alasan di balik penolakan vaksin, kami khawatir situasinya akan memburuk," katanya kepada wartawan di sebuah lokasi, dikutip di Malay Mail, Ahad (30/5).

Dalam kesempatan yang sama, Zulkifle menyerahkan kebutuhan medis seperti masker dan cairan penyanitasi tangan, senilai hampir RM10.000 ringgit Malaysia. Bantuan diberikan kepada petugas Kecamatan Pasir Mas Hazmi Abdul Hamid untuk pekerja garis depan di pusat vaksinasi kabupaten (PPV).

 

 

Terbaru, Kementerian Kesehatan Malaysia melaporkan ada 9.020 kasus baru positif Covid-19, Sabtu (29/5). Penambahan ini membuat jumlah kasus aktif Covid-19 di Malaysia mencapai angka 76.218 kasus.

Angka tersebut merupakan rekor tertinggi dalam lima hari berturut-turut. Di Kelantan, angka kasus baru positif Covid-19 juga menyentuh rekor baru, yakni 907 kasus dan menjadi jumlah terbanyak sejak pandemi Covid-19 melanda Malaysia.

Dalam laporan yang sama, disebutkan pula ada 98 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Jumlah kematian naik dibanding Rabu (26/5), dimana ada 63 kematian akibat Covid-19. 

 

 

 
Berita Terpopuler