Komisi VIII: BPIH Tunggu Penetapan Kuota Haji dari Saudi

Pemerintah masih menanti kepastian kuota dan teknis pelaksanaan haji 2021.

Humas DPR RI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kerajaan Arab Saudi secara resmi menyatakan jamaah haji asal luar negeri diizinkan melakukan ibadah tahunan kali ini. Meski demikian, belum ada rincian teknis dan operasional terkait haji 2021 ini.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Sadzily, menyebut saat ini pemerintah masih menanti kepastian kuota dan teknis pelaksanaan haji 2021. Ia menyebut hal ini berkaitan pada penetapan  Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH).

"Kami harus mendapatkan kepastian terlebih dulu dari Pemerintah Arab Saudi tentang jumlah kuota yang diberikan kepada Pemerintah Indonesia," kata dia saat dihubungi Republika, Senin (24/5).

Ia menyebut sempat mendengar informasi Saudi menyiapkan kuota 60.000 jamaah haji untuk seluruh negara. Jika ini benar, maka pembagian kuota untuk masing-masing negara harus dipastikan.

 

 

Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI disebut masih menunggu informasi tersebut, mengingat pelaksanaan haji merupakan hubungan kerja G to G atau pemerintah dengan pemerintah.

"Kami juga ingin mendapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah Indonesia, Kementerian Agama Indonesia, tentang berapa kuota yang diberikan untuk jamaah haji kita," lanjutnya.

Di Komisi VIII sendiri, ia menyebut jika sudah ada kepastian tersebut, langkah selanjutnya adalah menyesuaikan berapa alokasi BPIH yang akan dibebankan kepada calon jamaah haji. Termasuk yang menurutnya penting adalah pembagian kuota secara proporsional terhadap setiap daerah, serta aspek komposisi usia jamaah dan kesehatan.

Aspek teknis disebut Ace tak kalah penting untuk menjadi perhatian pemerintah. Jangka waktu pelaksanaan ibadah haji tahun ini juga membutuhkan pertimbangan dan perlu dibicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Agama (Kemenag).

 

Terkait pelayanan kepada jamaah, ia menyebut sejak awal sudah meminta kepada Kemenag untuk memastikan kesiapan pihak penyedia layanan yang ada di Arab Saudi, termasuk katering, hotel, serta transportasi.

 

"Termasuk di dalamnya soal berapa biaya yang dibutuhkan untuk konteks pelayanan itu. Karena ini semua menyesuaikan dengan kondisi protokol kesehatan itu. Kita tentu menunggu kepastian itu seiring pengumuman teknis dari Saudi," ujar Ace. 

 
Berita Terpopuler