Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sindikat Narkoba

Polres Metro menyita barang bukti 310kg sabu dan dua orang tersangka.

Petugas berada di depan barang bukti sebelum rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Jakarta, Selasa (11/5/2021). Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sindikat narkoba jaringan internasional dan menahan dua orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 310 kg.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran (tengah) menunjukkan barang bukti penangkapan dua pengedar sabu di Hotel N1, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5). Total barang bukti dalam kasus ini sebanyak 310 kg sabu senilai Rp 400 miliar.

Petugas menghadirkan tersangka pada rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Jakarta, Selasa (11/5/2021). Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sindikat narkoba jaringan internasional dan menahan dua orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 310 kg.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran (ketiga kiri) bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) dan Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) menunjukkan barang bukti usai menyampaikan keterangan pers pada pengungkapan kasus peredaran narkotika di Jakarta, Selasa (11/5/2021). Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sindikat narkoba jaringan internasional dan menahan dua orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 310 kg.

Rep: Dhemas Reviyanto Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, Petugas berada di depan barang bukti usai rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Jakarta, Selasa (11/5/2021). Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap sindikat narkoba jaringan internasional dan menahan dua orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 310 kg. 

 
Berita Terpopuler