Kelurahan di Kota Cirebon Miliki Posko Penanganan Covid-19

Keberadaan posko juga ditunjang dengan adanya aplikasi Jaga Warga.

Dok Pemkot Cirebon
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Seluruh kelurahan di Kota Cirebon telah memiliki Pos Komando (Posko) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Setiap pengurus RT hingga kecamatan pun terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. 

"Sebanyak 22 kelurahan di Kota Cirebon sudah memiliki Posko Penanganan Covid-19," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, kemarin.

Adapun dasar pembentukan posko itu adalah Surat Edaran (SE) Wali Kota Cirebon Nomor 443/06-Pem tentang Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan dan Tingkat Kecamatan di Kota Cirebon, yang dikeluarkan 8 Februari 2021. 

Posko Penanganan Covid-19 dibentuk seiring Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM). Keberadaan posko juga ditunjang dengan adanya aplikasi Jaga Warga yang memudahkan setiap RT di Kota Cirebon untuk memberikan laporan kondisi penyebaran Covid-19 di lingkungannya. 

"Ketua RT yang paling mengetahui kondisi di lingkungan mereka," kata Agus. 

Dengan mengetahui laporan kondisi di tingkat RT setiap harinya, maka bisa diambil tindakan yang tepat untuk menangani Covid-19 di daerah tersebut. 

Di masa libur Lebaran 2021, seiring dengan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah, ketua RT di Kota Cirebon juga memiliki terobosan. Yaitu membagikan kuesioner untuk memonitor pendatang yang masuk ke lingkungannya. 

"Mereka sudah menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya. 

Agus mengakui, masyarakat sudah lelah menghadapi pandemi Covid-19. Karena itu, dia meminta, agar seluruh petugas yang terkait untuk terus semangat melakukan upaya pencegahan Covid-19.

"Masyarakat sudah lelah, kita jangan sampai lelah menjalankan tugas mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," tandas Agus. 

 

 
Berita Terpopuler