Kesthuri Petakan Masalah Haji Digelar Secara Internasional

Kesthui memetakan persoalan apabila calhaj Indonesia dibolehkan ikuti haji 2021.

Arabnews.com
Relawan telah membagikan lebih dari 10.000 makanan hangat ke rumah-rumah di 25 lingkungan di kota Makkah setiap hari.
Rep: Ali Yusuf Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif memetakan persoalan apabila calhaj Indonesia dibolehkan mengikuti pelaksanaan Haji 2021.

Baca Juga

Pertama, kata Artha, apakah Indonesia sudah siap merespons karena informasi penyelenggaraan sudah mendekati prosesi haji. Biasanya, Ramadhan adalah waktu berkonsentrasi untuk persiapan.

"Bukan lagi membicarakan tentang bagaimana persiapan kontrak fasilitas segala macam. Nah ini Apakah pemerintah kita siap untuk menyelenggarakan," katanya.

Kedua, terkait kuota haji, kata Artha, seandainya kuota yang diberikan hanya beberapa persen, misalnya, 10 persen atau 20 persen, siapa yang berhak untuk mendapatkan layanan dan siapa yang berhak mendapatkan prioritas. 

"Itu persoalan lagi di internal kita," katanya.

Ketiga, kata Artha, bagaimana soal vaksin. Pasalnya, persyaratan vaksin ini terbilang ketat dalam penyelenggaraan haji. 

"Nah kalau vaksin sinovac belum lagi diterima itu kan jadi persoalan," katanya.

 

Sampai sekarang, lanjutnya, vaksin sinovac itu membutuhkan pemeriksaan atau dilakukan vaksi keduanya agak lama. Bahkan ada yang sampai dua bulan untuk melakukan vaksin kedua.

"Dan kalau itu terjadi maka hampir dipastikan jamaha Indonesia tidak bisa ikut serta. Karena sebab vaksin dan ini mejadi masalah lagi sudah dibuka secara internasional," katanya.

Artinya, kata dia, Indonesia dibolehkan memberangkatkan akan tapi tidak siap karena vaksinnya tidak tersedia. Kalaupun tersedia ada vaksin sinovac yang ternyata belum diakui oleh Arab Saudi.

 

"Ini satu yang harus diselesaikan secara secara pasti oleh pemerintah kita gitu," katanya.

 
Berita Terpopuler