Kapolri Instruksikan Tutup Objek Wisata di Zona Merah

Objek wisata yang berada di zona merah akan ditutup.

Prayogi/Republika.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan dalam acara Rakernis Divpropam Polri T.A 2021 di di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4).
Rep: Antara Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Minggu (9/5), saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Merak, memerintahkan jajarannya di seluruh wilayah agar menutup lokasi wisata di zona merah. Untuk lokasi wisata yang dibuka seperti pantai, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, Kapolri meminta jajarannya mendirikan posko pengamanan untuk mengecek dan memperketat masuknya wisatawan, guna menjamin kesehatan seluruh pengunjung yang datang.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler