115 Kendaraan Roda Dua Dipaksa Putar Balik di Karawang

Petugas melakukan penyekatan mudik lebaran di Cikalongsari, Karawang.

Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap.

Petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan kepada pengendara motor saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap.

Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap

Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. Foto : Edwin Putranto/Republika

Petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan kepada pengendara motor saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. Foto : Edwin Putranto/Republika

Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. Foto : Edwin Putranto/Republika

Kendaraan roda dua pemudik diputarbalik petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. Foto : Edwin Putranto/Republika

Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5). Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap. Foto : Edwin Putranto/Republika

Rep: Edwin Dwi Putranto Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kendaraan roda dua pemudik dihentikan petugas saat penyekatan arus mudik lebaran 2021 di Pos Polisi Gamon, Cikalongsari, Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5).

Sekitar 115 kendaraan roda dua diputarbalik karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang lengkap.

 
Berita Terpopuler