Negara Barat Desak Israel Hentikan Pembangunan di Tepi Barat

Pernyataan bersama itu muncul ketika ketegangan memanas di sekitar Yerusalem Timur

AP/Majdi Mohammed
Tentara Israel berjalan melewati puing-puing rumah Palestina yang dibongkar oleh pasukan Israel karena dibangun tanpa izin, di Desa Ain Shibli, di Lembah Jordan, Tepi Barat, Rabu, 10 Maret 2021.
Rep: Dwina Agustin Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, dan Inggris mendesak Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat. Pernyataan bersama itu muncul ketika ketegangan memanas di sekitar Yerusalem Timur dengan pemukim Yahudi yang didukung oleh pengadilan Israel telah mengambil alih beberapa rumah di lingkungan Sheikh Jarrah.

Baca Juga

"Kami mendesak Pemerintah Israel untuk membatalkan keputusannya untuk memajukan pembangunan 540 unit permukiman di daerah Har Homa E di Tepi Barat yang diduduki, dan untuk menghentikan kebijakan perluasan permukiman di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina," kata negara-negara Eropa itu dalam pernyataan bersama.

Negara-negara itu memperingatkan tindakan ilegal Israel itu hanya akan menyebabkan kerusakan lebih lanjut. "Jika diterapkan, keputusan untuk memajukan permukiman di Har Homa, antara Yerusalem Timur dan Betlehem, akan menyebabkan kerusakan lebih lanjut pada prospek Negara Palestina yang layak, dengan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan Negara Palestina," kata mereka.

Polisi Israel mengatakan, di wilayah Sheikh Jarrah, mereka telah menangkap sembilan orang karena perilaku tidak tertib atau penyerangan ketika para pemukim berhadapan dengan pengunjuk rasa Palestina pada malam hari. Seorang reporter Reuters melihat sebuah mobil terbakar di dekat sebuah rumah yang diambil alih oleh para pemukim. Tidak segera jelas siapa yang membakar mobil tersebut.

Baca juga : Cerita Denny JA Kenalan dengan Dunia Kripto

 

Mahkamah Agung Israel akan mendengar gugatan minggu depan atas penggusuran warga Palestina yang diperintahkan oleh pengadilan yang lebih rendah yang mendukung klaim pemukiman ilegal itu. Kelompok hak asasi manusia mengatakan keputusan itu, jika ditegakkan, dapat menjadi preseden bagi puluhan rumah lainnya.

Seorang anggota parlemen sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, mengatakan sedang mendirikan sebuah kantor di lingkungan itu. Pembangunan itu dilakukan setelah seorang imam besar kuno dimakamkan di sana.

"Saya senang karena, sejak kami tiba, polisi mulai bekerja. Namun, jika polisi tidak menangani teroris dengan tangan yang kuat, kami akan berada di sini sampai ada ketenangan," cicit Ben-Gvir. 

Israel merebut Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza dalam perang tahun 1967. Tel Aviv menganggap seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya, sedangkan klaim tersebut hanya diyakini sepihak dan tidak mendapat dukungan internasional. 

 
Berita Terpopuler