KPK: BIN, BNPT, dan BAIS Susun Materi Tes Wawasan Kebangsaan

KPK hanya sebagai lembaga yang menerima hasil dari ujian yang dilaksanakan oleh BKN.

Bank bjb
Ketua KPK Datangi Bank BJB, Beri Pemnbekalan
Rep: Bambang Noroyono Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah terlibat penyusunan materi, maupun daftar pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan para pegawai yang berada lembaga khusus pemburu koruptor tersebut. KPK mengungkapkan adanya keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT), maupun Intelijen Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD), dalam ujian pengalihan para pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, tim di internalnya bukanlah otoritas pelaksana tes wawasan kebangsaan untuk para pegawainya itu. KPK, kata Firli, hanya sebagai lembaga yang menerima hasil dari ujian yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Materi tes wawasan kebangsaan, mohon maaf, itu bukan materi (dari) KPK. Kami (KPK) tidak masuk ke dalam materi (tes wawasan kebangsaan),” kata Firli saat konfensi pers di Gedung KPK, di Jakarta, Rabu (5/5). 

Pernyataan Firli tersebut, menyikapi materi yang dinilai publik konyol dalam tes ujian wawasan kebangsaan para pegawai KPK. Dari sejumlah kesaksian para peserta tes wawasan kebangsaan, materi ujian mencakupi pertanyaan seputar pemahaman keagamaan, dan orientasi seksual. Di antara pertanyaan yang muncul, seperti pemahaman para pegawai KPK tentang organisasi Front Pembela Islam (FPI), dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) termasuk soal Habib Rizieq Shihab. 

Materi pertanyaan lainnya, juga tentang pilihan, serta doa qunut, sampai pada pemahaman seputar keberadaan Tionghoa. Bahkan, pegawai KPK, juga dihadapkan pada pertanyaan, menyangkut Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Dari hasil tes wawasan kebangsaan tersebut, dikatakan hanya sebanyak 1.274 dari 1.351 pegawai, termasuk penyidik KPK yang lolos dengan status memenuhi syarat. Sementara sebanyak 75 pegawai, dan penyidik KPK lainnya, dinyatakan tak lolos ujian, dengan kategori tak memenuhi syarat menjadi ASN.

Baca juga : Kami Bandingkan Tes di KPK dengan di Buku Soal, Ini Hasilnya

 

 

Wakil Komisioner KPK Nurul Ghufron, dalam konfrensi pers yang sama mengungkapkan, ada empat badan intelijen dan psikologis, serta satu lembaga deradikalisasi yang terlibat dalam penyusunan materi tes wawasan kebangsaan pegawai KPK itu. Yaitu, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis Angkatan Darat (BAIS), dan Pusat Intelijen TNI AD, serta Dinas Psikologi AD, serta Badan Nasional Penaggulan Terorisme (BNPT).

Lima instansi tersebut, kata Ghrufron bekerjasama melakukan tes, dengan pelaksanaan di bawah kordinasi BKN. “Lima pelaksana asesmen tersebut, bersama BKN terbagi ke dalam tiga kelompok peran,” terang Ghufron.

Kelompok pertama, Ghufron menerangkan, Dinas Psikologi AD, bersama BAIS, berperan dalam pelaksanaan tes indeks moderasi bernegara, dan integritas. Adapun BIN, bersama BNPT, yang melakukan penelusuran latar belakang, dan pengalaman atau profiling para peserta tes.

Selanjutnya BAIS, Pusat Intelijen TNI AD, bersama BNPT, kata Ghufron yang melakukan wawancara langsung terhadap pegawai KPK peserta tes pengalihan menjadi ASN tersebut. Adapun selanjutnya, bersama BKN, dengan BIN, BNPT, BAIS, Pusat Intelijen AD, dan Dinas Psikologi AD, menjadi tim besar dalam observasi berhasil dari seluruh rangkaian tes tersebut.

“Dua kesimpulan hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK tersebut, adalah sebanyak 1.274 pegawai KPK yang memenuhi syarat (menjadi ASN), dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang,” kata Ghufron menerangkan.

 

Dari 75 pegawai KPK, termasuk penyidik yang tak lolos tes wawasan kebangsaan tersebut terancam bakal terdepak dari KPK. Karena mengacu UU KPK 19/2019 wajibkan seluruh pegawai KPK, beralih status menjadi ASN. Akan tetapi Ketua KPK Firli melanjutkan, sampai hari ini, belum ada keputusan apapun terkait nasib puluhan pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan tersebut.

“Saya ingin katakan, sampai hari ini, KPK tidak pernah menegaskan, dan menyampaikan ada proses pemecatan,” kata Firli.

 
Berita Terpopuler