20 Ribu Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Banten

Pemusnahan miras terkait operasi Pekat dan Cipta Kondisi menjelang Ramadhan 1442 H.

Petugas dengan menggunakan alat berat memecahkan ribuan botol miras (minuman keras) ilegal untuk dimusnahkan di halaman Mapolda Banten, di Serang, Rabu (5/5/2021). Jajaran Polda Banten menyita dan memusnahkan 20.143 botol minuman keras ilegal dan 27 jerigen miras oplosan hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi menjelang Ramadhan 1442 H.

Petugas dengan menggunakan alat berat memecahkan ribuan botol miras (minuman keras) ilegal untuk dimusnahkan di halaman Mapolda Banten, di Serang, Rabu (5/5/2021). Jajaran Polda Banten menyita dan memusnahkan 20.143 botol minuman keras ilegal dan 27 jerigen miras oplosan hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi menjelang Ramadhan 1442 H.

Petugas memecahkan ribuan botol miras (minuman keras) ilegal untuk dimusnahkan di halaman Mapolda Banten, di Serang, Rabu (5/5/2021). Jajaran Polda Banten menyita dan memusnahkan 20.143 botol minuman keras ilegal dan 27 jerigen miras oplosan hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi menjelang Ramadhan 1442 H.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Petugas dengan menggunakan alat berat memecahkan ribuan botol miras (minuman keras) ilegal untuk dimusnahkan di halaman Mapolda Banten, di Serang, Rabu (5/5/2021).

Jajaran Polda Banten menyita dan memusnahkan 20.143 botol minuman keras ilegal dan 27 jerigen miras oplosan hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi menjelang Ramadhan 1442 H. 

 
Berita Terpopuler