18,9 Juta Orang yang Diprediksi Tetap akan Mudik

Belasan juta orang yang mudik bawa Indonesia dalam ancaman gelombang kedua Covid-19.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Rabu (5/5). Sehari jelang larangan mudik lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021, jumlah penumpang bus di Terminal Cicaheum mengalami peningkatan sebesar 40 sampai 50 persen atau 1.200 penumpang per hari dibandingkan dengan hari biasa. Foto: Republika/Abdan Syakura
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fauziah Mursid, Idealisa Masyrafina, Antara

Mulai besok aturan larangan mudik resmi dimulai. Meski pemerintah sudah melarang mudik demi mencegah mobilisasi massa penyebab lonjakan kasus Covid-19, sebanyak tujuh persen dari masyarakat Indonesia diprediksi tetap akan pulang kampung.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan tujuh persen dari total populasi Indonesia adalah angka yang sangat besar dari segi mobilitas penduduk. "Tujuh persen dari 270 juta sangat besar, 18,9 juta orang, tugas kita mengurangi angka ini sekecil mungkin," kata Doni, dalam diskusi FMB9 bertajuk Jaga Keluarga Tidak Mudik, Rabu (5/5).

Doni mengingatkan, pejabat maupun pemangku kepentingan di tingkat pusat, daerah, desa maupun kelurahan terus mengimbau masyarakat agar tidak mudik. Masyarakat kata Doni, harus diberi kesadaran jika mudik sangat berpotensi menimbulkan penularan virus Covid-19 dari kota ke desa-desa.

Ia khawatir hal ini bisa mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air, di tengah tren kasus aktif Covid-19 saat ini yang mulai turun. Doni menyebut, tren peningkatan kasus ini juga selama ini terjadi usai liburan panjang. Mulai dari peningkatkan kasus akfif, penambahan jumlah pasien di rumah sakit, ICU, maupun isolasi.
 
"Jadi pilihan larangan mudik ini sangat strategis, dan kita semua harus mengikuti keputusan politik negara, kepala negara adalah Presiden Jokowi, dan tidak boleh ada satu pun pejabat pemerintah yang berbeda narasinya," ujarnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, survei yang dilakukan Kemenhub beberapa waktu terhadap jumlah masyarakat yang ingin mudik terus menurun. Sebelumnya, jika tidak ada larangan mudik, ada 33 persen masyarakat yang mudik.

Kemudian, saat dinyatakan ada larangan mudik masih ada 11 persen masyarakat yang ingin mudik. Namun, begitu kebijakan larangan mudik dikeluarkan, masih tersisa tujuh persen yang nekad mudik.

Baca Juga

Baca juga : In Picture: Suasana Bandara Soekarno Hatta Jelang Larangan Mudik

"Setelah dilakukan pelarangan turun menjadi tujuh persen, itu pun cukup banyak ada 18 juta, kita kemenhub, Satgas selalu ingin sosialisasi peniadakan mudik agar tujuh persen ini turun, menjadi jumlah yang lebih dikit," ungkapnya.

Sementara itu, untuk survei daerah yang ingin dituju pemudik terbanyak masih wilayah Jawa Tengah dengan lebih 30 persen, Jawa Barat lebih dari 20 persen, setelah itu Jawa Timur, Lampung, Sumatera Selatan, dan seterusnya. "Mereka rata-rata akan menggunakan angkutan mobil dan motor, ini berarti para gubernur harus melakukan satu koordinasi sangat baik," katanya.

Survei tersebut, lanjut Budi, juga mengungkapkan bahwa ada kecenderungan pemudik untuk melakukan mudik sebelum masa pelarangan. "Kami harapkan di masa tidak ada larangan pun, saudara-saudara kita tidak melakukan mudik. Dan di masa pelarangan juga bisa melaksanakan dengan baik (dengan tidak mudik)," katanya.

Pemerintah bukan hanya mewaspadai arus mudik di dalam negeri. Pemerintah juga melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air di masa Lebaran dengan pengetatan perjalanan pada 6-17 Mei 2021. "Pekerja migran dari Malaysia, Singapura, dan Hong Kong yang pulang ke Indonesia ini, dibutuhkan pengetatan sesuai ketentuan," kata Budi.

Budi menjelaskan para PMI yang kembali ke Tanah Air harus tetap melakukan prosedur yang telah ditetapkan. Yaitu melakukan tes PCR, isolasi/karantina selama empat hari, kemudian kembali melakukan tes PCR, untuk bisa melakukan kegiatan atau perjalanan berikutnya.

Kemenhub, lanjut Budi, juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan pemerintah daerah khususnya di sejumlah titik perbatasan terkait pelaksanaan protokol kesehatan. "Kita akan melakukan koordinasi dengan Kemenlu, dengan para pemda di daerah seperti Kepulauan Riau, Medan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara karena di sinilah ada pergerakan PMI. Kita akan lakukan protokol dan kita akan lakukan PCR dua kali," katanya.

Budi menambahkan pengetatan juga akan dilakukan di sejumlah titik kedatangan PMI seperti Cengkareng, Surabaya, Entikong, dan Batam. Demikian pula kawasan lainnya yang berpotensi menjadi titik pergerakan PMI.

Baca juga : Satgas Covid-19: Masih Ada 18,9 Juta yang Nekat Ingin Mudik

"Kita meningkatkan pengawasan secara intensif pada jasa layanan transportasi. Kita perlu lakukan persamaan persepsi. Tetapi harus ingat, kita harus tegas, tapi juga humanis," katanya.



Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengingatkan agar masyarakat waspada adanya gelombang kedua pandemi Covid-19 akibat mudik Lebaran 2021. Apalagi meski ada larangan mudik oleh Pemerintah yang berlaku mulai 6 Mei 2021, masyarakat banyak yang telah berangkat mudik lebih awal.

Ketua Umum Pengurus Pusat PDPI Dr. Agus Dwi Susanto Sp.P(K) mengatakan bahwa pandemi harus diatasi oleh semua orang, bukan hanya oleh Pemerintah dan tenaga medis. "Masyarakat masih ada yang belum mengerti betul bahwa keberhasilan mengatasi pandemi ini harus dilakukan dengan kerjasama dari semua orang. Kita akan masuk periode Lebaran yang tentunya akan banyak yang mudik, dan ini harus diantisipasi," ujar dr. Agus Dwi Susanto dalam konferensi pers PDPI, Rabu (5/5).

PDPI mewanti-wanti adanya lonjakan kasus Covid-19 seperti yang saat ini terjadi di India. India sebelumnya  diketahui adalah salah satu negara dengan Testing, Tracing, dan Treatment  (3T) terbaik di dunia.

Akan tetapi, akibat kelalaian dengan adanya acara-acara kumpul masa sejak bulan Maret hingga April lalu, kasus baru di India memecahkan rekor dunia kasus baru harian yang mencapai angka lebih dari 400 ribu dan menyebabkan kolapsnya  sistem kesehatan di negaranya. Melirik perilaku masyarakat dua minggu  ke belakang, dengan semakin kentalnya suasana Ramadhan, semakin banyak pula kegiatan-kegiatan kumpul massa seperti buka puasa bersama, berdesak-desakan di pusat perbelanjaan, hingga mudik ke kampung halaman yang sayangnya  dilakukan tanpa kepatuhan terhadap  protokol kesehatan yang baik.

Baca juga : Doni Monardo: Tak Boleh Ada Pejabat Beda Narasi Soal Mudik

Dr Agus mengingatkan agar jangan sampai tragedi di India terulang di  Indonesia, apalagi sudah terdeteksi 10 kasus varian baru di  Indonesia. "Kunci bagaimana bisa mengurangi transmisi di masyarakat yaitu dengan mematuhi larangan mudik dan tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata dr Agus.

dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr Erlina Burhan, menambahkan bahwa sifat varian baru Covid-19 belum diketahui secara persis. Seperti, apakah varian tersebut dapat meningkatkan penularan, atau dapat menurunkan efektivitas vaksin, atau meningkatkan keparahan manifestasi Covid-19.

"Seluruh masyarakat tidak boleh lengah hanya karena jumlah kasus baru sempat turun, atau karena sudah divaksin. Karena jika kita lengah sedikit saja, ancaman gelombang kedua dari pandemi Covid-19 di Indonesia dapat menjadi kenyataan," kata dr Erlina.

Berikut rekomendasi PDPI untuk Lebaran 2021:

1. Tetap melaksanakan protokol kesehatan 5M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan secara teratur, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
2. Menjalani imunisasi/vaksinasi Covid-19.
3. Tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M walaupun sudah divaksinasi.
4. Melakukan silaturahmi Idul Fitri secara virtual atau daring dan taat kepada aturan dilarang mudik.
5. Setiap individu masyarakat mengambil peran pencegahan dan saling mengingatkan untuk mengatasi pandemi Covid-19.
6. Tetap waspada dengan besarnya potensi gelombang kedua Covid-19 di Indonesia.

Larangan mudik Lebaran. - (Republika)

 
Berita Terpopuler