Memutus Ketergantungan Politik Kepada Para Pemilik Modal

Dunia politik sangat tergantung kepada pemilik modal sehingga jauh dari rakyat

MgIT03
Dunia Politik Indonesia tergantung pemilik modal
Red: Elba Damhuri

Oleh : Anwar Abbas, Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan

REPUBLIKA.CO.ID--- Munculnya banyak masalah di negeri ini salah satu penyebabnya karena rusak dan tidak sehatnya kehidupan dunia politik kita. Kita tahu bahwa setiap partai politik tentu ingin mendapatkan suara yang banyak dalam pemilu. Dan kalau kader-kader mereka mau maju dalam  pilkada atau pilpres misalnya tentu mereka ingin menang. 

Adanya niat dan keinginan seperti itu tentu adalah sah dan wajar. Cuma masalahnya, untuk mencapai cita-cita tersebut mereka butuh dana yang besar. 

Timbul pertanyaan dari mana mereka membiayainya sementara mereka tidak punya uang atau kalau mereka mendapatkan dana dari APBN  jumlah yang mereka terima masih jauh dari yang mereka butuhkan.  

Akhirnya untuk mengatasi masalah tersebut, mereka membangun kontak dan relasi dengan para pengusaha atau para pemilik kapital sehingga terjadilah dua kemungkinan. Pertama, para pengusaha tersebut memberi mereka uang tanpa diminta oleh para politisi dan pimpinan partai tersebut.

Atau kedua, para politisi dan pimpinan partai tersebut meminta uang dan bantuan dana kepada para pengusaha dan para pemilik kapital tersebut.

Bila ini yang terjadi maka ada kata-kata orang arif yang sangat patut kita simak dan perhatikan baik-baik, di mana dia  mengatakan: Bila engkau memberi kepada orang yang engkau kehendaki maka engkau akan bisa memerintah-merintah mereka. Dan jika engkau meminta-minta kepada orang yang engkau kehendaki maka engkau akan menjadi tawanannya. 

Inilah sekarang di negeri ini  yang telah terjadi dan telah menjadi fakta serta kenyataan di mana para pimpinan partai dan para politisi kita telah diperintah-perintah dan tertawan oleh si pemilik kapital. 

Hal ini tentu saja tidak baik dan tidak sehat, tidak hanya bagi kehidupan dunia politik kita tapi juga untuk kehidupan masyarakat dan rakyat serta bangsa dan negara kita. 

Ini karena para pimpinan partai dan para politisi kita telah berutang budi kepada para pemilik kapital sehingga setiap UU dan kebijakan yang dibuat yang terkait dengan kepentingan dan keinginan dari pemilik modal yang telah membantu dan membiayai perjuangan mereka harus mereka perhatikan dan perjuangkan.

Sehingga, secara faktual kita lihat banyak sekali UU dan kebijakan yang lahir di negeri ini yang  lebih berpihak kepada para pemilik kapital dari pada kepada rakyat banyak.  

 

Saya melihat keadaan ini bukannya tidak bisa kita ubah karena saya lihat para politisi dan pimpinan partai kita itu bukannya tidak punya niat dan komitmen untuk memperjuangkan dan memenangkan aspirasi rakyat, tapi karena mereka telah berutang budi dan tertawan oleh para pemilik kapital tersebut.

Akhirnya muncullah UU dan kebijakan yang semangatnya tidak lagi sesuai dengan amanat konstitusi di mana di dalam pembukaan UUD 1945 dikatakan bahwa negara dan pemerintah ditugasi untuk mensejahterakan rakyat.

Bahkan dalam Pasal 33 disebutkan negara dan pemerintah dituntut untuk bisa  menciptakan  sebesar-besar kemakmuran rakyat. Apakah itu sudah terjadi dan bisa mereka lakukan? 

Jawabnya sudah. Tapi rakyat yang mereka sejahterakan dan makmurkan itu hanya segelintir rakyat saja, yaitu mereka-mereka yang ada di lapis atas atau para pemilik kapital sementara rakyat banyak hanya dapat serpihan-serpihannya saja. 

Situasi dan keadaan seperti ini tentu tidak bisa kita pertahankan. Untuk itu kita harus bisa memutus mata rantai ketergantungan pimpinan parpol dan para politisi tersebut kepada para pemilik kapital.

Itu akan bisa kita lakukan dengan mengalokasikan dana dari APBN yang cukup memadai bagi terciptanya kehidupan politik dan demokrasi yang baik dan sehat di negeri ini.

Hal ini penting kita perhatikan karena sesuai dengan semangat dan nilai-nilai yang ada dalam demokrasi para politisi tersebut harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip luhur dan mulia dari demokrasi itu sendiri, yaitu dari rakyat, bersama rakyat, dan untuk rakyat.  

 

Sementara di negeri kita, demokrasi baru berjalan sepertiga yaitu dari rakyat saja karena para legislator tersebut memang dipilih oleh rakyat tapi begitu mereka sudah duduk di lembaga legislatif tersebut mereka tidak lagi bekerja bersama rakyat dan untuk rakyat, tapi mereka bekerja dengan para pemilik kapital dan untuk kepentingan pemilik kapital. 

Untuk itu UU tentang partai politik di negeri ini sudah waktunya untuk diamandemen. Kita harus berani mengalokasikan dana yang cukup besar untuk kepentingan penyehatan dan pendinamisan kehidupan dunia politik kita. 

Saya melihat tidak ada masalah kita mengalokasikan dana APBN yang cukup besar untuk memajukan dan menyehatkan dunia perpolitikan kita. Dampak buruk serta bencana dan malapetaka yang akan ditimbulkannya terhadap kehidupan rakyat,  bangsa dan negara akan menjadi kecil dari pada kita mengalokasikan dana yang kecil untuk mendukung kegiatan  mereka.

Tapi, dampak buruk serta bencana dan malapetaka yang ditimbulkannya bagi rakyat dan bangsa serta negara kita akan sangat-sangat besar jika dana kecil dialokasikan untuk parpol.

Untuk itu, sudah waktunya kita mengamandemen UU tentang partai politik yang ada di negeri ini untuk kita transformasikan bagi terciptanya kehidupan politik yang sehat dan  dinamis  agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia yang telah menjadi cita-cita kita bersama  dapat terwujud dan kita wujudkan secepatnya. Semoga.

 
Berita Terpopuler