Tiket Kereta Jarak Jauh tak Tersedia Saat Pelarangan Mudik

PT. KAI tidak menjual tiket kereta api jarak jauh untuk tanggal 6-17 Mei.

Antara/Dhemas Reviyanto
Calon penumpang antre untuk memasuki Stasiun Pasar Senen di Jakarta, Ahad (2/5/2021). Jelang pemberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 terjadi lonjakan penumpang kereta api di stasiun tersebut.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Demi mencegah penyebaran kasus aktif covid-19 serta mengikuti aturan pemerintah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum membuka pemesanan tiket dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Humas Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, Eva Chairunisa.

Eva mengatakan, tindakan tersebut sesuai dengan aturan pemerintah terkait dengan adanya larangan mudik. Pada tanggal tersebut menurutnya belum ada tiket kereta jarak jauh yang dapat dibeli.

Ia juga menambahkan, pada setiap rangkaian kereta dibatasi hanya 70 persen penumpang. Dia mengimbau masa berlaku tes covid-19 hanya berlaku 1x24 jam.

Baca juga : Masyarakat Diimbau Tak Bepergian Jauh Jelang Larangan Mudik

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler