Polres Jaksel Siapkan Sistem Putar Balik Saat Larangan Mudik

Polda Metro Jaya menyebutkan akan ada pos penyekatan berlaku pada 6-17 Mei 2021

Prayogi/Republika.
Sejumlah kendaraan travel gelap terparkir di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 115 kendaraan travel gelap yang diduga kuat mengangkut pemudik. Kendaraan yang diamanakan tersebut tertangkap tangan sedang membawa penumpang untuk tujuan Jawa Tengah, Jawa Barat dan juga Jawa Timur. Seluruh kendaraan tersebut berpelat hitam dan tidak memiliki izin trayek untuk tujuan tertentu.Prayogi/Republika.
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan sistem putar balik bagi warga yang nekat mudik meski sudah dilarang pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga

"Kami minta kesadaran masyarakat untuk tidak mudik. Kami akan membuat sistem putar balik," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Jumat (30/4).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan akan ada pos penyekatan berlaku pada 6-17 Mei 2021 saat periode larangan mudik. Ada 31 lokasi yang menjadi titik keluar-masuk pemudik dari dan menuju Jakarta. Lokasi 31 titik penyekatan itu terdiri atas 14 penyekatan, kemudian 17 adalah "check point". Dari 14 titik penyekatan, dua di antaranya berada di wilayah Jakarta Selatan yakni di Pasar Jumat dan Budi Luhur.

Azis mewanti-wanti masyarakat untuk tidak mudik tahun ini berkaca dari melonjaknya kasus Covid-19 misalnya di India. "Saya harus peringatkan kepada masyarakat penyebaran terbesar ketika "week end" dan nanti ada libur Ramadhan," katanya.

Saat ini, kasus positif Covid-19 di wilayah Jakarta Selatan, kata dia, mengalami peningkatan menjadi sekitar 1.800 setelah sempat turun hingga 1.300 kasus dari awalnya sekitar 5.000 kasus."Dari 5.000 turun menjadi 1.300 kemudian naik gara-gara pede (percaya diri) sudah vaksin kemudian naik jadi 1.800 padahal kemarin sempat turun karena PPKM, Kampung Tangguh," ucapnya.

 
Berita Terpopuler