Klaster Kantor DKI Ditemukan Terkait Klaster Keluarga

Cegah klaster kantor, Anies Baswedan ingatkan jangan lepas masker saat kerja.

Republika/Thoudy Badai
Suasana gedung perkantoran terlihat di kawasan Kuningan, Jakarta. Sebagian kasus konfirmasi Covid-19 pada klaster kantor Jakarta terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Dessy Suciati Saputri, Antara

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan, angka kasus positif Covid-19 pada klaster perkantoran yang sempat mengalami kenaikan signifikan beberapa waktu lalu, saat ini cenderung menurun. Penurunan tersebut tetapi masih dimungkinan bisa naik lagi.

Dari data yang ada, kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, pada periode 19-25 April 2021 ditemukan 68 kasus dari 27 kantor. "Meski begitu, tetap berpotensi terjadi peningkatan kembali. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta menegaskan pentingnya disiplin protokol kesehatan walaupun banyak pekerja yang merupakan pelayan publik telah mendapatkan vaksinasi Covid-19," kata Widyastuti, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/4) dini hari.

Terkait penyebabnya, Widyastuti menjelaskan saat ini pihaknya masih menyelidiki faktor pemicu meningkatnya klaster perkantoran dari data epidemiologi. Beberapa kasus yang ditemukan juga berhubungan dengan klaster keluarga.

Kenaikan kasus pada 12-18 April 2021 juga, lanjut Widyastuti, karena faktor akumulasi data kasus positif pekan sebelumnya dari salah satu RS di DKI Jakarta. Selain itu, peningkatan kasus selalu terjadi setelah adanya libur panjang (long weekend) yang harus diantisipasi adanya lonjakan kasus sekitar 14 hari kemudian dari waktu libur panjang tersebut.

"Sebagian kasus konfirmasi Covid-19 itu terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19. Kami perlu tegaskan, meski sudah divaksin, tidak berarti kita bebas 100 persen dari Covid-19 dan melakukan kegiatan seenaknya. Implementasi protokol kesehatan harus diperketat secara konsisten oleh perkantoran," tuturnya.

Lebih lanjut, Widyastuti menyampaikan, pada kasus konfirmasi positif Covid-19 sesudah divaksin, sebanyak 21 persen merupakan orang tanpa gejala, 73 persen bergejala ringan, dan hanya enam persen yang membutuhkan perawatan rumah sakit, lalu sembuh. Meski demikian, ia menekankan pentingnya vaksinasi sesuai tahapan yang dijadwalkan pemerintah, karena dapat mencegah kesakitan dan kematian.

"Karena itu, vaksinasi adalah upaya pencegahan yang sangat baik, utamanya mencegah keparahan dan meninggal. Namun, penularan masih bisa terjadi walaupun sudah divaksin lengkap. Karenanya, menerapkan prokes penting dilakukan. Mari saling melindungi diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M," ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta, tambah Widyastuti, tetap mengimbau untuk kapasitas ruangan di perkantoran hanya diisi 50 persen dan tetap menerapkan sistem bekerja dari rumah maupun dari kantor. Jika ada yang melebihi kapasitas tersebut, diharapkan segera melaporkan ke Pemprov DKI Jakarta, salah satunya dapat melalui fitur JakLapor pada aplikasi JAKI (Jakarta Kini), dan akan ditindaklanjuti.

Berdasar data yang ada, tercatat ada 425 kasus konfirmasi Covid-19 dari 177 perkantoran di DKI Jakarta dalam periode tanggal 12-18 April 2021. Sedangkan pada minggu sebelumnya, 05-11 April, tercatat ada 157 kasus konfirmasi Covid-19 dari 78 perkantoran di DKI Jakarta.

"Adanya kenaikan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 pada klaster perkantoran ini menjadi bukti bahwa pandemi belum juga usai," tuturnya.

Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi Covid-19. Vaksinasi Covid-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat Covid-19 dan tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi Covid-19.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengingatkan masyarakat agar tidak terlena dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan kemudian abai terhadap protokol kesehatan. Menurut dia, dengan tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan, kasus penularan virus corona akan mudah untuk dikendalikan, termasuk di perkantoran yang saat ini diketahui mengalami peningkatan kasus.

"Karena dengan telah divaksin bukan berarti orang itu tidak dapat menularkan. Mungkin dia kuat daya tahan tubuhnya, tapi orang lainnya belum tentu. Ini harus hati-hati dan kita tidak perlu euforia vaksin. Bukan berarti kita sudah aman setelah vaksin," kata Pras dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (28/4).

Pras pun mengimbau agar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta untuk mengevaluasi ulang pengetatan aktivitas perkantoran. Ia juga mengingatkan kepala instansi, baik pemerintah maupun swasta yang mulai mewajibkan karyawan untuk bekerja di kantor atau work from office (WFO) agar tidak lupa dengan bahaya Covid-19.

"Kalau pengawasannya sudah ketat, baik, seharusnya tidak perlu terjadi lonjakan kasus perkantoran seperti ini. Dinas Tenaga Kerja juga harus terus mengingatkan direktur, manajer, kepala kantor, bahkan gubernur untuk tetap mewaspadai penularan Covid-19 ini," jelas dia.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mendesak Pemprov DKI Jakarta agar tidak memberikan toleransi atau kelonggaran pada setiap aktivitas warga saat tren kasus Covid-19 menurun. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang melanggar sesuai peratuan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 yang telah disahkan.

"Semua sanksi bagi pelanggar sudah jelas dala aturan itu. Jadi pemerintah harus menegakkan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelanggar," tuturnya.




Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jajarannya masih terus melakukan pemantauan dan mengajak masyarakat untuk konsisten dalam menjalankan prokes. “Kita masih monitor terus. Sebenarnya begini, mari konsisten jalankan prokes. Lihat peristiwa di beberapa negara, ketika merasa aman, (prokes) longgar, maka di situlah lonjakan (kasus positif Covid-19) itu terjadi,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/4).

Menurut Anies, dalam beberapa bulan terakhir, kasus Covid-19 di Jakarta cukup stabil. Namun, situasi ini justru memunculkan rasa aman. Padahal, kata dia, pandemi virus corona belum usai. Sehingga terjadi lonjakan kasus.

“Jadi sebenarnya kan kalau kita lihat selama beberapa bulan terakhir ini kan stabil. Ketika stabil muncul perasaan aman, tenang, padahal belum tuntas. Ini yang harus kita tingkatkan lagi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Anies pun mengajak seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama mengenakan masker saat berada di kantor maupun tempat umum lainnya.

“Saya ajak seluruh masyarakat, utamanya gunakan masker, itu paling penting. Di kantor pun pakai masker, kita jangan sampai di tempat umum pakai masker, sampai kantor (malah) lepas masker. Padahal lepas masker itulah potensi utamanya,” jelas Anies.

“Apalagi sekarang bulan puasa, tidak ada kebutuhan makan siang bagi yang muslim, tidak perlu minum, sehingga penggunaan masker terus-menerus jauh lebih mudah sekarang ini dibanding hari-hari biasa. Anjuran saya, gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan,” imbuhnya.

Masyarakat seyogyanya belum bisa lepas dari pandemi Covid-19 hingga tidak menerapkan disipilin prokes. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, Covid-19 masih ada. Buktinya malah terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah. Yakni di Sumatera Selatan, Aceh, Lampung, Jambi, Kalimantan Barat, NTT, Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Kepulauan Riau.

“Hati-hati ada kenaikan karena grafis dan kurva harian itu selalu kita ikuti,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/4).

Ia melanjutkan, Indonesia pernah mengalami lonjakan kasus harian hingga mencapai 15 ribu pada Januari lalu. Bahkan saat itu, angka BOR (bed occupancy ratio) di rumah sakit berada di atas 80 persen. Begitu juga dengan kondisi keterisian tempat tidur di Wisma Atlet, Jakarta yang pernah mencapai 92 persen.

Namun kenaikan kasus saat ini telah berhasil ditekan hingga berada di angka empat ribu sampai enam ribu kasus per harinya. Kondisi keterisian tempat tidur di Wisma Atlet bahkan juga sempat menurun hingga 21 persen.

Sayangnya, saat ini jumlah keterisian tempat tidur kembali meningkat menjadi 25-26 persen. “Terus akan kita tekan,” tambahnya.  

Presiden pun mengingatkan agar seluruh daerah meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19 menjelang libur panjang hari raya Idul Fitri nanti. Ia tak ingin lonjakan tajam Covid-19 yang terjadi di India juga terjadi di Indonesia.

“Sekecil apapun kasus aktif yang ada di provinsi, kabupaten, di kota yang bapak ibu pimpin, jangan kehilangan kewaspadaan. Ikuti angka-angkanya, ikuti kurvanya, ikuti harian. Begitu naik sedikit segerakan untuk ditekan kembali,” kata Jokowi.

Fakta Angka Klaster Kantor di Jakarta - (Infografis Republika.co.id)

 
Berita Terpopuler