HRW Tuduh Pasukan Bangladesh Menyiksa Warga Rohingya

HRW mengatakan pasukan Bangladesh memukuli sedikitnya 12 pengungsi

Organisasi pengawas hak asasi internasional menuduh pasukan keamanan Bangladesh menyiksa pengungsi Rohingya dan organisasi HAM itu juga meminta pemerintah untuk melakukan penyelidikan.
Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Organisasi pengawas hak asasi internasional menuduh pasukan keamanan Bangladesh menyiksa pengungsi Rohingya dan organisasi HAM itu juga meminta pemerintah untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga

"Otoritas Bangladesh harus segera menyelidiki tudingan bahwa pasukan keamanan telah memukuli dan secara sewenang-wenang menahan pengungsi Rohingya yang berusaha meninggalkan pulau Bhasan Char," kata Human Rights Watch (HRW) dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa (27/4).

Bangladesh, yang ditinggali hampir 1,2 juta Rohingya yang melarikan diri dari kebrutalan militer pada Agustus 2017 di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, telah merelokasi hampir 20.000 warga Rohingya dari total 100.000 pengungsi dari kamp di distrik Cox's Bazar.

"Pasukan keamanan Bangladesh pada 6 April 2021 menangkap dan memukuli sedikitnya 12 pengungsi yang tertangkap berusaha meninggalkan pulau itu, tentara membatasi kebebasan bergerak mereka," kata HRW.

"Pada 12 April, seorang pasukan Bangladesh diduga memukuli empat anak dengan pipa PVC (pipa plastik) karena meninggalkan tempat tinggal mereka untuk bermain dengan anak-anak pengungsi di daerah lain," menurut pernyataan itu.

HRW menambahkan bahwa pihak berwenang harus segera membebaskan setiap pengungsi yang ditahan secara sewenang-wenang, dan mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban.

"Pemerintah Bangladesh menyelamatkan banyak nyawa dengan menyediakan perlindungan bagi orang-orang Rohingya," kata Brad Adams, direktur wilayah Asia dari organisasi HAM itu.

"Tapi ini tidak membenarkan menahan mereka di sebuah pulau dan memukuli mereka jika mereka mencoba untuk pindah," tambah Adams.

 

Pernyataan itu juga mengutip seorang ibu dari seorang pengungsi yang ditahan yang mengklaim bahwa seorang petugas polisi mengancam akan membunuh putranya di luar hukum di Bangladesh, kecuali jika keluarganya membayar suap.

Ketika dia menanyakan tentang putranya, petugas tersebut menjawab: "Bayar uangnya dulu, baru anakmu akan aman."

Otoritas Bangladesh, di sisi lain, menepis tuduhan itu, serta menyebut tindakan tersebut "sepenuhnya salah dan tidak berdasar."

"Tidak ada kebenaran dalam pernyataan ini. Itu sepenuhnya salah, dibuat-buat, dan tidak berdasar," kata Komodor M. Rashed Sattar, direktur proyek rehabilitasi Bhasan Char Rohingya, kepada Anadolu Agency.

Dia menambahkan bahwa menurut petunjuk pemerintah, warga Rohingya di pulau itu diberikan berbagai macam fasilitas, dan mereka menjalani kehidupan yang jauh lebih baik di Bhasan Char daripada di kamp-kamp di daratan yang padat.

Pulau lumpur yang terletak 50 kilometer di lepas pantai barat daya Bangladesh tidak pernah digunakan untuk tempat tinggal manusia sebelum proyek untuk Rohingya.

Pemerintah telah membangun 1.400 rumah cluster besar dan 120 tempat penampungan siklon empat kaki di atas tanah dengan balok beton di pulau itu, dengan setiap rumah cluster terdiri dari 16 kamar.

 

 
Berita Terpopuler