Honor Guru Honorer Belum Dibayar, Ini Respons Disdik Bekasi

Peningkatan kesejahteraan guru honorer tidak bisa sekaligus, melainkan bertahap.

Ilustrasi guru honorer
Rep: Uji Sukma Medianti Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda meminta Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi untuk kembali serta duduk bersama. Permintaan ini setelah FPHI Kabupaten Bekasi melakukan long march dari Kabupaten Bekasi ke Istana Negara pada Senin (26/4) lalu. 

Baca Juga

Aksi tersebut menuntut agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi membayar honor yang belum dibayarkan. "Saya minta teman-teman GTK non-ASN yang saat ini melakukan aksi, ayo kembali mengajar, kembali ke sekolah melaksanakan fitrahnya sebagai guru, menjalankan tupoksinya sebagai pengajar,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (27/4). 

Sesuai dengan roadmap Disdik, kata dia, pada 2024 besaran kesejahteraan Jastek GTK non-ASN akan terus diperjuangkan agar setara dengan ASN. Namun, jumlahnya tidak bisa sekaligus melainkan harus bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. 

"Ini sudah mendapat restu dari Pak Bupati, dan Bupati sangat menginginkan perbaikan kesejahteraan mereka, tetapi karena Covid-19 anggaran di-refocusing, jadi prosesnya harus bertahap," jelasnya. 

Dia menerangkan, keinginan untuk mendapatkan besaran jastek Rp 2,8 juta/bulan ini dapat dimungkinkan terpenuhi secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. "Saya informasikan Tahun Anggaran 2021 pemerintah daerah sudah dapat mengalokasikan besaran jastek Rp 2.129.500/bulan dan apabila ditambah dengan alokasi dari dana BOS sampai dengan Rp 700.000/bulan, maka jika ditotal menjadi Rp. 2.829.500/bulan sesuai tuntutan mereka," terangnya. 

"Kita juga mendorong dan mendukung mereka untuk mengikuti seleksi 1 juta formasi PPPK yang diluncurkan pemerintah pusat. Kita siap mendampingi mereka dengan harapan bisa lulus semua,” imbuhnya. 

 
Berita Terpopuler