Komisi Dakwah MUI Ingatkan Pentingnya Standardisasi Dai

Standardisasi dai merupakan upaya untuk membentengi umat

Muhammad Rizki Triyana/RepublikaTV
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, menyatakan standardisasi dai merupakan upaya untuk membentengi umat
Rep: Umar Mukhtar Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan pentingnya standardisasi dai untuk meningkatkan kompetensi dai. Hal ini karena tantangan dakwah di era digital sekarang sangat besar.

Baca Juga

"Khususnya terkait dengan era digital saat ini dan juga era bebas di mana masyarakat dapat mengakses internet untuk mencari sumber keagamaan yang validitasnya sangat dipertanyakan," tutur Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi MA, dalam agenda webinar bertajuk 'Urgensi Standardisasi Dai untuk Penguatan Dakwah Islam Rahmatan lil Alamin', Selasa (27/4).

Dia menuturkan, perlu penegasan kembali karena sebelumnya sempat timbul polemik tentang perlu-tidaknya standardisasi. Namun, Komisi Dakwah MUI telah jatuh pada kesimpulan yang didasarkan sesuai pengamatan terkait aktivitas dakwah di Indonesia, terutama kegiatan dakwah di media-media penyiaran.

"Karena itu, harus hadir para dai, penyeru, mubaligh, orang yang memiliki kompetensi, termasuk kompetensi kebangsaan, sehingga bisa memberi pencerahan dan bimbingan kepada umat," tuturnya.

Sebab, Kiai Zubaidi mengatakan, dai punya tugas untuk menjaga kesatuan dan keutuhan negara Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila. Di samping juga tentunya penguatan agama Islam yang sesuai dengan nilai-nilai Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW serta para ulama terdahulu.

"Untuk itu, Komisi Dakwah MUI dalam rangka kemudahan akses kepada masyarakat, dan juga kepada dai dan daiyah di seluruh Indonesia, kami akan meluncurkan aplikasi yang kita sebut dengan 'Aplikasi Dakwah Majelis Ulama Indonesia'," paparnya.

"Aplikasi ini sudah dapat di-download di playstore saat ini juga di gadget kita masing-masing. Ada banyak fitur yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan keseharian umat Islam seperti Alquran, arah kiblat, dai dan daiyah hasil standardisasi, juga berkenaan dengan fatwa MUI dan fatwa DSN," ucapnya.  

 
Berita Terpopuler