Tiga Daerah Jadi Fokus Pengawasan Masuknya Mutasi Covid-19

Indonesia mengambil pelajaran dari badai Covid India akibat mutasi virus corona.

MUHAMMAD IQBAL/ANTARA
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia bersiap mengantisipasi masuknya beragam varian baru Covid-19.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Sapto Andika Candra, Antara

Pemerintah saat ini tengah mengawasi munculnya mutasi baru virus Covid-19 di tiga daerah, yakni Sumatra, Jawa Barat, dan juga Kalimantan Selatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, kewaspadaan dilakukan sebab mutasi baru virus Covid-19 yang terjadi di India pun telah ditemukan di Indonesia.

Sebanyak 10 orang dinyatakan terpapar mutasi baru virus ini. Enam di antaranya merupakan kasus impor dan empat lainnya terjadi karena transmisi lokal.

“Ini yang perlu kita jaga. Dua di Sumatra, satu di Jawa Barat, dan satu Kalimantan Selatan. Jadi, untuk provinsi-provinsi di Sumatra, di Jawa Barat, dan di Kalimantan kita akan menjadi lebih sangat hati-hati untuk selalu mengontrol apakah ada mutasi baru tersebut atau tidak,” ujar Menkes Budi menjelaskan saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/4).

Budi menjelaskan, mutasi baru virus Covid-19 yang terjadi di India menyebabkan lonjakan kasus di negara itu. Terakhir, kasus harian di India pun melonjak menjadi 349 ribu kasus per hari dari lima ribu kasus per hari.

“Yang pertama adalah mutasi baru yang masuk B117 dan juga ada mutasi lokal B1617 di sana. Jadi, mutasi virus baru penyebab pertamanya,” kata Budi.

Selain disebabkan munculnya mutasi baru Covid-19, lonjakan tajam kasus di India juga karena pemerintah dan masyarakat yang lengah dalam menjalankan prokes. Menurut Budi, mereka lalai karena jumlah kasus yang sempat menurun drastis serta tingginya laju vaksinasi di India.

Untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus di Indonesia, pemerintah pun telah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas serta menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India.

Bagi WNI yang dalam 14 hari terakhir pernah mengunjungi India, akan tetap diizinkan masuk, tetapi dengan prokes yang ketat. Mereka juga harus menjalani karantina selama 14 hari. Begitu juga dengan tenaga migran Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air. Pemerintah juga akan memperketat proses penapisan dan juga karantina di seluruh daerah perbatasan.

“Dan, kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India itu akan dilakukan genome sequencing. Agar kita benar-benar bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak,” ujar Menkes.

Untuk memastikan kewaspadaan pusat sejalan dengan daerah, Menkes Budi meminta daerah tak boleh lengah. Ia menilai, sejumlah daerah kini mulai lengah dan tak waspada terhadap penularan Covid-19. Menurutnya, daerah-daerah tersebut telah mulai melonggarkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan.

“Kami mengamati euforia ini juga sudah mulai terlihat. Beberapa daerah sudah mulai melonggarkan prokesnya,” kata Menkes.

Ia pun meminta agar daerah tetap menjaga kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan sehingga tak terjadi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi di India. Menkes menjelaskan, lonjakan kasus positif yang terjadi di India salah satunya disebabkan oleh kelengahan dan ketidakwaspadaan dalam menjalankan prokes.

“Karena (India) merasa vaksinasi sudah sukses. Karena merasa penurunan jumlah kasus sudah sukses,” ujarnya menambahkan.

Menkes menekankan, meskipun perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan ke arah yang lebih baik, kewaspadaan terhadap potensi penularan tetap harus ditingkatkan. Ia tak ingin keseimbangan di sisi kesehatan dan juga ekonomi yang sudah tercapai saat ini kembali rusak karena pemerintah dan masyarakat lengah serta tak mewaspadai penularan Covid-19.

“Tolong jaga prokes, jangan sampai kerja keras yang selama ini sudah kita lakukan, keseimbangan seperti arahan bapak Presiden yang sudah kita capai, kemudian kembali rusak karena kita terlalu terburu-buru, terlalu grusa-grusu, tidak eling dan waspada,” katanya.

Menkes kembali menegaskan, meskipun vaksinasi telah diberikan, tak membuat masyarakat kebal dari penularan virus. Vaksinasi hanya akan memperkuat sistem imun tubuh sehingga masyarakat masih dapat tertular maupun menularkan Covid-19 meskipun telah divaksin.

“Sehingga kalau kita terkena virusnya, insya Allah kita tidak usah ke rumah sakit, kalau masuk pun ke rumah sakit lebih cepat sembuhnya sehingga tidak fatal,” kata dia.

Mutasi virus corona terus terjadi seiring berkembangnya jumlah penderita Covid-19 di dunia. Dari Inggris ada mutasi B117, lalu B1351 dari Afrika Selatan, P1 dari Brasil, serta varian mutasi ganda B1617 di India.

Varian B1617 pertama kali terdeteksi di India pada Oktober 2020. Kini, pasien dengan mutasi ganda Covid-19 India sudah ditemukan di setidaknya 21 negara, di antaranya Jerman, Belgia, Inggris, Swiss, Amerika, Australia, dan Singapura.

Varian India disebut bermutasi ganda karena mengandung dua mutasi dari spike protein virus corona.

Sejauh ini belum ada penelitian yang paling valid soal mutasi ganda varian India. Apakah akan lebih berbahaya atau resisten terhadap vaksin. Namun, ada pakar yang menyebut mereka yang sudah pulih dari Covid-19, atau sudah divaksinasi, mungkin akan tidak sekuat menghadapi varian Covid-19 India.

Mutasi ganda varian India sebenarnya mirip dengan varian yang ditemukan di Afrika Selatan dan Brasil. Tapi, varian yang lebih berbahaya sebenarnya adalah yang berasal dari Inggris dan telah menyebar ke 50 negara.

WHO saat ini memosisikan varian India sebagai 'variant of interest'. Artinya, WHO terus memonitor varian ini, tetapi belum menjadikannya perhatian khusus.





Baca Juga

Satgas Penanganan Covid-19 Daerah diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk benar-benar menjalankan prosedur penerimaan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan ketat. Langkah ini untuk mengantisipasi masuknya kasus impor Covid-19, terlebih pemerintah telah menyatakan mutasi virus corona dari luar negeri telah masuk ke Indonesia.

"Kedatangan PMI kita dari beberapa negara dalam kurun dua bulan terakhir, jumlahnya mencapai puluhan ribu orang. Kami ajak satgas di daerah untuk solid melakukan karantina sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (26/4).

Bagi seluruh WNI dan WNA yang baru datang ke Indonesia memang diberlakukan syarat yang ketat. Termasuk, pelaksanaan swab PCR begitu masuk ke pintu kedatangan, kemudian diminta melakukan karantina selama lima hari, dan swab PCR kedua setelah selesai melakukan karantina.

"Ini semata-mata mencegah agar para PMI kita saat kembali ke kampung halamannya tidak ada yang membawa Covid," kata Doni.

Pintu masuk penerimaan PMI, kata Doni, di antaranya adalah Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Internasional Soekarno Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, dan Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara. Sementara untuk pelabuhan laut, kedatangan PMI hanya dilayani di tiga titik, yakni Pelabuhan Dumai, Tanjung Pinang, dan Batam.

"Serta semua perbatasan darat, baik di Kalimantan, NTT, dan Papua," ujar Doni.

Sementara itu, Doni juga mengingatkan agar masyarakat mewaspadai penyebaran Covid-19 dalam aktivitas keagamaan. "Kita harapkan aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan betul-betul dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, yaitu patuh pada protokol kesehatan. Kecenderungan yang terjadi di India adalah karena mengabaikan protokol kesehatan saat melakukan ritual keagamaan," kata Doni.

Ia mengatakan, kini di India rumah sakit kehabisan tempat tidur dan oksigen. Diketahui lebih dari 1.000 orang dinyatakan positif Covid-19 usai melakukan ritual mandi bersama di Sungai Gangga tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Kita sekali lagi harus sadar bahwa hal-hal yang dapat menimbulkan persoalan dengan peningkatan Covid-19 adalah karena tidak patuh kepada protokol kesehatan, sekali lagi momentum Ramadhan, momentum kegiatan Idul Fitri harus kita sadari tahun ini pun mohon tidak mudik dulu, harus bersabar, harus bisa menahan diri," ungkap Doni.

Pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik berdasarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021 di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberlakukan pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021). Surat tersebut mengatur wajibnya menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dalam berbagai transportasi, baik udara hingga laut.

"Ini semuanya untuk kepentingan bersama. Kita harus bisa menyelamatkan diri kita, menyelamatkan keluarga kita dan juga menyelamatkan bangsa kita," ujarnya menambahkan.

Menurut Doni, sudah terbukti setiap libur panjang akan diakhiri dengan peningkatan kasus Covid-19 dan penambahan jumlah pasien di rumah sakit serta angka kematian yang tinggi, termasuk gugurnya para dokter dan tenaga kesehatan lainnya.

"Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap warga untuk tidak mudik ini adalah melakukan berbagai upaya silaturahim secara virtual," ujarnya. Doni juga meminta agar posko-posko yang ada di daerah bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang belum memiliki fasilitas untuk berkomunikasi secara virtual untuk bisa difasilitasi.

Larangan mudik Lebaran. - (Republika)





 
Berita Terpopuler