Aktivitas Pelabuhan Sri Jungjunan Dumai Jelang Musim Mudik

Petugas memindai kode batang surat kesehatan milik penumpang kapal dari Kepulauan Riau yang melakukan perjalanan mudik lebih awal di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai, Riau, Kamis (22/4/2021). Aktivitas pelabuhan penumpang di Dumai mulai ramai disinggahi pemudik dari Kepulauan Riau untuk menghindar dari pemberlakuan larangan mobilitas mudik Idul Fitri 1442 H/2021 M terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berlaku selama H-14 pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 pada 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021.

Sejumlah penumpang kapal dari Kepulauan Riau yang sedang melakukan perjalanan mudik menaiki bus di halaman parkir terminal Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai, Riau, Kamis (22/4/2021). Aktivitas pelabuhan penumpang di Dumai mulai ramai disinggahi pemudik dari Kepulauan Riau untuk menghindar dari pemberlakuan larangan mobilitas mudik Idul Fitri 1442 H/2021 M terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berlaku selama H-14 pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 pada 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021.

Sejumlah penumpang kapal dari Kepulauan Riau yang melakukan perjalanan mudik lebih awal tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai, Riau, Kamis (22/4/2021). Aktivitas pelabuhan penumpang di Dumai mulai ramai disinggahi pemudik dari Kepulauan Riau untuk menghindar dari pemberlakuan larangan mobilitas mudik Idul Fitri 1442 H/2021 M terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berlaku selama H-14 pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 pada 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021.

Rep: Aswaddy Hamid Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Petugas memindai kode batang surat kesehatan milik penumpang kapal dari Kepulauan Riau yang melakukan perjalanan mudik lebih awal di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai, Riau, Kamis (22/4).

Aktivitas pelabuhan penumpang di Dumai mulai ramai disinggahi pemudik dari Kepulauan Riau untuk menghindar dari pemberlakuan larangan mobilitas mudik Idul Fitri 1442 H/2021 M terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berlaku selama H-14 pada 22 April hingga 5 Mei 2021 dan H+7 pada 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021. 

 
Berita Terpopuler