PNS Memakai Pakaian Santri di Tempat Kerja

Pemkot Bogor mewajibkan PNS memakai pakaian santri setiap tanggal 22 setiap bulannya.

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri.

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri.

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri.

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri. Republika/Putra M. Akbar

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri. Republika/Putra M. Akbar

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri. Republika/Putra M. Akbar

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri. Republika/Putra M. Akbar

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri. Republika/Putra M. Akbar

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri. Republika/Putra M. Akbar

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat berjalan di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4). PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri. Republika/Putra M. Akbar

Rep: Putra M. Akbar Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian ala santri saat bekerja di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/4).

PNS di lingkungan Pemkot Bogor diwajibkan memakai pakaian ala santri setiap tanggal 22 setiap bulannya sebagai wujud penghormatan jasa para santri.

 
Berita Terpopuler