Mahfud MD: Pemerintah Sangat Memerlukan Kebebasan Pers

Mahfud menilai, kebebasan pers tidak bisa diganggu.

Republika/Thoudy Badai
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3).
Rep: Surya Dinata Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers. Sebab, menurut dia, berdasarkan catatan sejarah runtuhnya rezim pemerintahan adalah ketika rezim tersebut semena-mena terhadap pers. 

Mahfud menegaskan, pers harus bertanggung jawab terhadap apa yang diberitakan.

Mahfud menambahkan, jika ada kesalahpahaman antara pers dan pemerintah, pihaknya siap untuk melakukan dialog. Menurut Mahfud, pers konvensional dengan pemerintah harus bisa menjadi mitra kerja sama dan tidak bisa diganggu kebebasannya.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler