Apa Hukumnya Orang Berpuasa Melakukan Spa?

Dengan melakukan spa, ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi.

Flickr
Perawatan tubuh dengan spa atau berendam di dalam air yang sudah ditaburi ramuan atau rempah-rempah tertentu. .
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Spa adalah singkatan dari "solus per aqua" (bahasa Latin, artinya perawatan dengan air). Spa merupakan perawatan alternatif untuk menyeimbangkan kehidupan manusia dari tiga dimensi (tubuh, pikiran, dan perasaan); melalui enam indera (mata, hidung, telinga, lidah, kulit, dan otot).

Baca Juga

Secara umum, praktik pelaksanaan spa itu adalah dengan berendam di dalam air yang sudah ditaburi ramuan atau rempah-rempah tertentu. Di antara manfaat spa adalah menghaluskan, mengencangkan, membersihkan dan memberi nutrisi pada kulit, mengendurkan ketegangan otot, detoksifikasi tubuh untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh, menghilangkan kecemasan, kemarahan dan depresi, serta mencegah alergi.

Dengan melakukan spa, ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi:

1. Hati senang, pikiran tenang, dan badan menjadi terasa segar;

2. Karena posisi berendam, maka tentu akan mengurangi derita kehausan, dan tidak tertutup kemungkinan air masuk ke rongga badan tertentu;

3. Sebagian aurat terbuka, sehingga dapat terlihat oleh orang lain, setidaknya oleh terapisnya (yang menangani spa).

Terkait dengan ibadah puasa, apakah orang yang sedang berpuasa boleh melakukan spa? Berdasar tiga pertimbangan di atas, maka spa berpotensi mengganggu tercapainya salah satu tujuan puasa, yakni timbulnya solidaritas dengan fakir-miskin yang sering mengalami derita lapar dan haus sepanjang hidup karena dengan spa seseorang akan merasa nyaman, segar, dan tidak begitu terasa lapar dan dahaga.

Spa juga berpotensi menimbulkan keraguan akan keabsahan puasa karena posisi berendam jelas berpotensi masuknya air secara tidak sengaja ke dalam salah satu rongga badan. Padahal Rasulullah SAW bersabda: "Tinggalkanlah apa yang membuatmu ragu, untuk menuju sesuatu yang tidak meragukan. Sungguh kejujuran itu menenangkan, sedang kebohongan itu meresahkan" (HR at-Turmudzi dan lain-lain dari al-Hasan bin Ali r.a.).

 

Spa juga berpotensi mengurangi pahala puasa karena terbuka dan terlihatnya aurat oleh orang lain, sedangkan melihat aurat orang lain itu dilarang, sebagaimana sabda Nabi SAW: "Jangan kau perturutkan pandanganmu, karena pandangan pertama itu boleh bagimu, tetapi pandangan berikutnya dilarang atasmu" (HR ad Darimiy dari Ali r.a.).

KH Ahmad Zahro dalam Fiqih Kontemporer Jilid 3 mengatakan melakukan spa dalam keadaan sedang berpuasa, hukum yang paling ringan adalah makruh (dibenci, tidak disukai) jika yang menangani spa adalah sesama jenis. Bahkan spa bisa haram dan mengurangi atau malah membatalkan pahala puasa jika yang menangani spa adalah lawan jenis karena dengan spa berarti melakukan sesuatu yang bisa mengganggu atau bahkan merusak puasa itu sendiri.

Semua umat Islam harus sadar dan menyadari puasa adalah uji keimanan, uji kepatuhan, latihan kesabaran, latihan ketabahan, serta wujud kepedulian dan solidaritas pada fakir-miskin. Oleh karena itu, dalam keadaan berpuasa jangan lagi memperturutkan keinginan dan kesenangan pribadi yang bisa mengganggu kesadaran akan hakikat puasa.

Orang yang berpuasa harus mampu menahan nafsu dan mau mengendalikan diri untuk ikut merasakan "derita" hidup, merasakan beratnya lapar dan dahaga, walaupun tujuan puasa bukanlah menyengsarakan diri. Orang yang berpuasa harus bisa memetik empat la'alla (harapan) yang dicanangkan secara eksplisit oleh Allah SWT dalam al-Baqarah ayat 183-187.

Hal itu adalah menjadi orang yang makin bertakwa (la'allakum tattaqun), menjadi orang yang pandai bersyukur (wala'allakum tasykurun), menjadi orang yang selalu menempuh jalan kebenaran (la'allahum yarsyudun), dan menjadi orang yang mengajak orang lain untuk bertakwa (la'allahum yattaqun). Wallahu a'lam.

 
Berita Terpopuler