PBB Soroti Kekerasan Pemukim Israel Terhadap Warga Palestina

Pada tiga bulan pertama 2021 terjadi lebih dari 210 kekerasan pemukim Israel.

REUTERS/Mussa Qawasma
Seorang wanita Palestina meneriakkan slogan di depan pasukan Israel selama protes terhadap pemukim Israel, di Hebron, di Tepi Barat yang diduduki Israel 26 Februari 2021.
Rep: Lintar Satria Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pakar hak asasi manusia (HAM) PBB memperingatkan meningkatnya kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat beberapa bulan terakhir. Pada tiga bulan pertama 2021, terjadi lebih dari 210 kekerasan pemukim Israel. Kekerasan yang termasuk pengrusakan properti ini telah menewaskan satu orang warga Palestina.  

Baca Juga

"Pada 2021, Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) mendokumentasikan 771 insiden kekerasan pemukim Israel yang mengakibatkan 133 warga Palestina terluka dan 9.646 pohon dan 184 mobil rusak, sebagian besar terjadi di daerah Hebron, Yerusalem, Nablus dan Ramallah," kata para pakar dalam pernyataannya seperti dikutip Aljazirah, Rabu (14/4).

Kelompok pakar PBB itu terdiri atas pelapor khusus situasi HAM di wilayah pendudukan Palestina Michael Lynk, pelapor khusus hak nondiskriminasi dan perumahan memadai Balakrishnan Rajagopal, dan pakar independen Claudia Mahler. Mereka mendesak militer dan polisi Israel menyelidiki dan memproses hukum orang-orang yang bertanggung jawab atas kekerasan tersebut.

Menurut pakar PBB, kekerasan biasanya dimotivasi ideologi dan bertujuan 'mengintimidasi dan meneror' warga Palestina. Pemukim Israel ingin mencegah rakyat Palestina mengakses lahan mereka sendiri sambil memaksa mereka pindah.

"Biasanya mengincar warga Palestina yang bekerja di pinggir kota, merusak ternak, lahan pertanian, rumah-rumah dan pohon-pohon," kata mereka.

Dalam pernyataannya, para pakar mencatat, insiden kekerasan 23 Maret lalu di Hebron. Di mana satu keluarga Palestina yang terdiri atas dua orang tua dan delapan anak diserang oleh 10 pemukim Israel yang sebagian diantaranya bersenjata.

"Orang tua yang terluka dirawat di fasilitas medis di Hebron dan anak-anak mengalami trauma," kata para pakar.

Hampir 500 ribu pemukim Israel tinggal di 200 permukiman ilegal dan lusinan kamp tanpa izin di seluruh penjuru wilayah Palestina. Palestina berharap dapat mendirikan negara di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza yang direbut Israel dalam perang Timur Tengah 1967.

 

Palestina yang tinggal di Tepi Barat mengatakan pemukiman Israel menghalangi kemerdekaan negara Palestina. Berdasarkan hukum internasional pemukiman warga Israel di tanah Palestina ilegal. Para pakar HAM juga menyoroti ancaman pengusiran yang dihadapi lusinan keluarga Palestina yang tinggal di Sheik Jarrah, Yerusalem Timur.

"Kekhawatiran serupa juga dilaporkan 70 keluarga yang tinggal di daerah Karm Al-Ja'buni wilayah Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang terancam diusir paksa karena tanahnya digunakan untuk membangun pemukiman baru," kata para pakar dalam pernyataan mereka.  

"Tujuh rumah tangga sudah menerima surat perintah pengusiran dan diminta segera meninggal rumah mereka pada 2 Mei 2021, undang-undang internasional melarang keras pengusiran paksa," tambah para pakar.  

Sheikh Jarrah terletak di lereng Gunung Scopus sebelah utara Kota Tua yang dihuni 3.000 warga Palestina. Semuanya adalah pengungsi yang terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka selama penggusuran 1948.

Pada Oktober tahun lalu Pengadilan Israel di Yerusalem memutuskan untuk mengusir 12 dari 24 keluarga Palestina di Sheikh Jarrah dan memberikan rumah mereka ke pemukim Yahudi. Pengadilan juga memutuskan setiap keluarga harus membayar 70 ribu shekel untuk mengganti kerugian pemukim Israel. 

 
Berita Terpopuler