Ilham Saputra Disahkan Jadi Ketua KPU RI Definitif

Ilham Saputra menggantikan Aries Budiman sebagai Ketua KPU.

Republika/Mimi Kartika
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra
Rep: Mimi Kartika Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ilham Saputra resmi menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif melalui rapat pleno para anggota pada Rabu (14/4). Sebelumnya, Ilham dipilih menjadi pelaksana tugas Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2020, menggantikan Arief Budiman yang diberhentikan dari jabatan ketua oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga

"Hari ini, Rabu (14/4), Rapat Pleno Anggota KPU RI telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif," ujar Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Kesepakatan dalam rapat pleno tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Khususnya pada Pasal 10 Ayat 5 yang menyebutkan, Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi, dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU.

Selain itu, rapat pleno juga menyepakati penataan divisi pimpinan KPU RI. Berikut rinciannya:

(1) Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, & Rumah Tangga dan Logistik

Ketua: Pramono Ubaid Tanthowi

Wakil: Arief Budiman

(2) Divisi Teknis

Ketua: Evi Novida Ginting Manik

Wakil: Hasyim Asy'ari

(3) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, & Partisipasi Masyarakat

Ketua: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

Wakil: Pramono Ubaid Tanthowi

(4) Divisi SDM, Organisasi, Diklat, & Litbang

Ketua: Arief Budiman

Wakil: Viryan

(5) Divisi Data & Informasi

Ketua : Viryan

Wakil : Evi Novida Ginting Manik

(6) Divisi Hukum & Pengawasan

Ketua: Hasyim Asy'ari

Wakil: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

 

 
Berita Terpopuler