PTPN III Gandeng Pelindo I Optimalkan KEK Sei Mangkei

KEK Sei Mangkei dibangun dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi

M Syafii/Antara
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I dalam kerja sama optimalisasi fasilitas terminal multipurpose Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei. (ilustrasi)
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I dalam kerja sama optimalisasi fasilitas terminal multipurpose Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Umum Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Seger Budiarjo dengan Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo I Joko Noerhudha disaksikan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dan Direktur Utama Pelindo I Prasetyo di Kantor Perwakilan Pelindo I di Jakarta pada Senin (12/4).

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani menyambut baik adanya nota kesepahaman ini dan berharap dapat mengakselerasi peningkatan jumlah investor di KEK Sei Mangkei dan peningkatan penggunaan fasilitas terminal multipurpose Kuala Tanjung.

"Sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman ini, kami berharap dilakukan penyusunan kajian bersama antara PT KINRA sebagai anak perusahaan PTPN III  yang mengelola dan memasarkan KEK Sei Mangkei dengan anak usaha Pelindo I, PT Prima Multi Terminal (PMT) yang mengelola fasilitas pelabuhan terminal multipurpose Kuala Tanjung," ujar Ghani dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (13/4).

Selama ini, ucap Ghani, KEK Sei Mangkei dikelola PT Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA) sebagai anak usaha Holding Perkebunan Nusantara PTPN III. KEK Sei Mangkei dibangun dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing.

Ghani menyebut KINRA telah memasarkan KEK Sei Mangkei dan berhasil menarik investor untuk masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus ini seperti PT Unilever Oleochemical Indonesia, PT Industri Nabati Lestari, PT Alternative Protein Indonesia, PT All Cosmos Biotek, PT Aice Sumatera Industri, dan PT PLN.

"KEK Sei Mangkei dibangun untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing yang tinggi," ungkap Ghani.

Oleh karena itu untuk menarik minat investor, Holding Perkebunan Nusantara melengkapi KEK Sei Mangkei dengan infrastruktur yang terintegrasi seperti Water Treatment Plan (WTP), Waste Water Treatment Plan (WWTP), Dry Port, Tank Farm, Pusat Inovasi Kelapas Sawit, jaringan listrik, jaringan air bersih, jaringan pipa gas dan fasilitas infrastruktur pendukung lainnya.

PTPN III, lanjut Ghani, juga telah membangun pembangkin listrik berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di KEK Sei Mangkei yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa Sawit, Pembangkit Listrik Tenaga Biogas dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dalam mendukung konsep zona ekonomi hijau.

Kata Ghani, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III telah memiliki strategi untuk menjadi perusahaan agribisnis nasional berkelas dunia yang mampu memberi kontribusi secara berkelanjutan. Untuk mewujudkan visi tersebut Perusahaan fokus pada aksi korporasi berupa Optimalisasi Portofolio dan Operational Excellence, Commercial Excellence dan Ekspansi Hilir, serta Optimalisasi Aset dan Kemitraan Strategis.

"Strategi ini diperkuat dengan fondasi berupa pengembangan kapabilitas dan budaya serta peningkatan sistem dan teknologi," kata Ghani.

Dalam mengimplementasikan strategi, sambung Ghani, perusahaan telah mengidentifikasi strategi aset nonperkebunan yang memiliki manfaat tinggi tersebar dalam bentuk pengembangan Kawasan Deli Metropolitan seluas 8 ribu hektare di Sumatera Utara, Kawasan Industri Terpadu Batang seluas 4 ribu, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei 1,9 ribu hektare, dan masih banyak lagi aset noncore yang dapat dioptimalkan ke depannya. Kawasan Sei Mangkei sendiri ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus berdasarkan Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2012 yang terdiri atas zona indutri, zona logistik dan zona pariwisata.

 
Berita Terpopuler