Dorong Sektor Pariwisata, Bank Himbara Ajukan Kredit Baru

Pelaku usaha pariwisata bisa mengambil kredit dengan tenor lebih dari satu tahun.

Republika/Wihdan
Kredit (ilustrasi)
Rep: Novita Intan Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan industri sektor jasa keuangan akan membantu sektor pariwisata agar dapat pulih lebih cepat pada 2021. Adapun salah satu dukungan OJK sektor pariwisata yakni pelaku usaha industri horeka (hotel, restoran, dan kafe) diperbolehkan untuk mendapatkan kredit modal kerja baru dari bank meskipun memiliki kredit yang telah direstrukturisasi.

Baca Juga

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pertumbuhan kredit memang masih minus sekitar dua persen, yang diakibatkan pertumbuhan kredit-kredit besar yang tertahan. Namun demikian, beberapa leading indicator menunjukkan sudah mulai ada tanda-tanda pertumbuhan, sehingga sektor usaha harus mulai bersiap agar bisa tumbuh cepat terutama untuk perhotelan, cafe, dan restoran.

“Sektor pariwisata seperti perhotelan menjadi prioritas pemulihan, terutama di Denpasar. OJK juga telah berkomunikasi dengan bank swasta dan dirut Bank Himbara agar mulai mendata nasabahnya untuk mendapatkan modal kerja tambahan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (13/4).

Wimboh menjelaskan pelaku usaha sektor pariwisata juga bisa mengambil kredit dengan tenor lebih dari satu tahun dengan mempertimbangkan kebutuhan industri. Demikian pula suku bunga kredit bisa lebih murah mengikuti tren penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK).

“OJK akan terus melakukan monitoring terhadap penyaluran kredit modal kerja kepada pelaku usaha horeka, sehingga sektor pariwisata bisa lebih cepat pulih pada tahun ini. Bahkan proses penjaminan dari Askrindo dan LPEI akan lebih mudah. Maka itu kami harapkan ini segera bisa rolling kembali," ucapnya.

Menyikapi rencana tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk turut mendorong sektor pariwisata agar pulih lebih cepat pada tahun ini.  BRI mencatat restrukturisasi kredit yang berasal dari industri horeka sebesar Rp 22 triliun per Maret 2021.

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan perseroan menyambut baik langkah OJK memberikan kesempatan kepada perbankan atau pelaku usaha industri horeka untuk menyalurkan atau mengajukan kredit baru, meski pelaku usahanya masih dalam tahap restrukturisasi.

“Jumlah restrukturisasi kredit yang berasal dari industri horeka setara dengan 11,7 persen dari total kredit terdampak Covid-19 yang direstrukturisasi BRI. Adapun jumlah restrukturisasi kredit BRI sebesar Rp 189,3 triliun per Februari 2021,” ucapnya.

Menurutnya perseroan pun sepakat dengan diperbolehkannya perbankan memberikan kredit tambahan bagi industri horeka, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi. Namun perseroan tidak menyebutkan secara spesifik angka kredit yang disalurkan ke industri horeka.

 

Saat ini BRI telah menyalurkan kredit dengan penjaminan sesuai dengan PMK Nomor 71/PMK.08/2020 sebesar Rp 14,6 triliun kepada lebih dari 23 ribu debitur. Adapun PMK 71/2020 mengatur tata cara penjaminan pemerintah melalui badan usaha penjaminan yang ditunjuk dalam rangka pelaksanaan program PEN.

"BRI menyambut baik kebijakan tersebut sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Adapun sektor yang memungkinkan mendapatkan kredit modal kerja tambahan sesuai kebutuhan di antaranya perdagangan, pengolahan dan usaha yang memiliki orientasi ekspor, juga menjadi sektor prioritas BRI dalam penyaluran kredit,” ungkapnya.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga mendukung sektor pariwisata, sehingga dapat pulih lebih cepat pada tahun ini. Per akhir Februari 2021, perseroan telah melakukan restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 yang bergerak sektor industri hotel, restoran dan kafe sebesar Rp 7,28 triliun.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan perseroan merespon positif kesempatan yang diberikan OJK bagi perbankan untuk menyalurkan kredit baru kepada pelaku industri horeka. 

“Pada akhir Februari 2021, penyaluran kredit ke industri horeka sebesar Rp 13,6 triliun. Kredit tersebut tumbuh 16,5 persen dari periode yang sama tahun lalu,” ucapnya.

Selain ke industri horeka, Bank Mandiri membuka peluang untuk memberikan kredit tambahan ke sejumlah sektor usaha. "Kami melihat potensi penyaluran kredit baru dapat diberikan kepada sektor-sektor yang relatif cepat pulih dari dampak pandemi, seperti sektor FMCG, Sawit & CPO, serta Konstruksi," ucapnya. 

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan sektor pariwisata masih sulit dapat bangkit selama pandemi masih berlangsung. Hal ini disebabkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat juga masih terbatas, apalagi adanya PPKM dan larangan mudik.

“Saat ini sektor pariwisata utamanya tidak membutuhkan kredit. Mereka membutuhkan adanya pengunjung, tamu, atau konsumen, yang selama pandemi ini menurun drastis. Selama permintaan ini tidak juga meningkat mendekati normal, sektor pariwisata tdk membutuhkan pembiayaan atau kredit," ungkapnya.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit lebih tepat bagi pelaku usaha industri Horeka. Adanya kesempatan pemberian kredit tambahan justru dikhawatirkan akan menjadi beban baru bagi pelaku industri sebab sektor pariwisata masih dihadapkan pada tantangan jumlah kunjungan yang menurun drastis.

"Yang lebih dibutuhkan pelaku industri horeka adalah bagaimana dengan cash flow yang ada, mereka bisa memenuhi kewajibannya," ucapnya.

 
Berita Terpopuler