Pusat Kebudayaan Islam Prancis Korban Serangan Islamofobia

Dewan Muslim Prancis menyebut tindakan itu sebagai agresi yang tak dapat ditoleransi.

Christophe Petit/EPA
Sekelompok wanita berunjuk rasa di Prancis menuntut dihentikannya Islamofobia. Sekjen PBB Antonio Guterres menyuarakan keprihatinan atas meningkatnya Islamofobia. Ilustrasi.
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Prancis mengecam aksi perusakan pusat kebudayaan Islam di bagian barat Prancis. Menteri Dalam Negeri Gerard Darmanin mengatakan aksi tersebut merupakan serangan menjijikkan terhadap kebebasan fundamental untuk mempercayai suatu agama.

Baca Juga

Menurutnya, komunitas Muslim layak mendapatkan perlindungan yang sama dengan kelompok keagamaan lain di Prancis."Serangan-serangan terhadap Muslim adalah serangan terhadap Republik ini," kata Darmanin usai mengunjungi lokasi kejadian.

Di antara slogan-slogan yang dituliskan di gedung itu antara lain "Katolik - agama negara" dan "(Katakan) Tidak pada Islamisasi".

Dewan Perancis untuk Kepercayaan Muslim (CFCM), salah satu kelompok utama yang mewakili Muslim di Prancis, menyebut kejadian tersebut sebagai agresi yang tak dapat ditoleransi.

"Dengan bulan Ramadhan yang segera tiba dan di hadapan lonjakan aksi-aksi anti-Muslim, CFCM menyerukan kepada semua Muslim di Prancis untuk waspada," kata asosiasi tersebut melalui Twitter.

 

Sebelumnya, pusat kebudayaan Islam menjadi korban Islamofobia. Coretan islamofobia dituliskan pada bagian samping gedung yang digunakan sebagai ruang beribadah di kota Rennes itu ditemukan tak lama menjelang bulan suci Ramadhan bagi umat Islam di Prancis, yang jatuh pada Selasa (13/4).

Prancis menganut sekularisme ketat, dikenal sebagai "laicite", yang dibentuk untuk memisahkan kehidupan beragama dan kehidupan publik. Darmaninm, sosok konservatif di pemerintahan Presiden Emmanuel Macron, merupakan pendukung utama rancangan undang-undang --yang disebut pemerintah dibuat untuk mencegah tindakan yang merongrong nilai-nilai Prancis.

Para perwakilan senior dari semua agama telah dimintai pendapat dalam konsultasi terkait pembentukan rancangan undang-undang itu dan CFCM mendukung RUU tersebut.

 
Berita Terpopuler