Operasi Illegal Drilling Siginjai 2021 Tutup Sumur Ilegal

Polisi berjaga di sumur minyak yang dipasangi garis polisi saat operasi penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin (5/4/2021). Puluhan personel gabungan dari Polda Jambi, Polres Batanghari dan instansi terkait menutup puluhan sumur minyak ilegal melalui operasi Illegal Drilling Siginjai 2021 guna menghentikan aktivitas pertambangan liar yang masih marak ditemukan dalam beberapa tahun terakhir di daerah itu.

Petugas Inafis Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sumur minyak yang dipasangi garis polisi saat operasi penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin (5/4/2021). Puluhan personel gabungan dari Polda Jambi, Polres Batanghari dan instansi terkait menutup puluhan sumur minyak ilegal melalui operasi Illegal Drilling Siginjai 2021 guna menghentikan aktivitas pertambangan liar yang masih marak ditemukan dalam beberapa tahun terakhir di daerah itu.

Petugas mengoperasikan alat berat untuk menutup sumur minyak ilegal yang ditinggalkan pemiliknya saat penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin (5/4/2021). Puluhan personel gabungan dari Polda Jambi, Polres Batanghari dan instansi terkait menutup puluhan sumur minyak ilegal melalui operasi

Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, BATANGHARI -- Petugas gabungan menutup sumur minyak ilegal yang ditinggalkan pemiliknya saat penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin (5/4).

Puluhan personel gabungan dari Polda Jambi, Polres Batanghari dan instansi terkait menutup puluhan sumur minyak ilegal melalui operasi "Illegal Drilling Siginjai 2021" guna menghentikan aktivitas pertambangan liar yang masih marak ditemukan dalam beberapa tahun terakhir di daerah itu.

 
Berita Terpopuler