Kemenag Ajak Pengiat Zakat Bantu Korban Bencana NTT

Banjir bandang dan longsor terjadi di sejumlah daerah di NTT.

WALHI
Kondisi Provinsi NTT yang mengalami bencana banjir.
Rep: Muhyiddin Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banjir bandang dan longsor terjadi di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Ahad (4/4). Bencana ini menyebabkan banyak korban jiwa dan ratusan warga lainnya mengungsi.

Baca Juga

Karena itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor pun mengajak seluruh pegiat zakat untuk segera menyalurkan bantuan dana zakat kepada korban bencana.

“Kemenag yang memiliki peran sebagai pembina bagi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) mengajak secara sinergis dan kolaboratif untuk terjun langsung dalam membantu sesama,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (5/4).

Tarmizi mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pasal 3 dikatakan bahwa manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

 

 

“Orang yang terkena bencana tidak bisa disebut sejahtera. Oleh karena itu penyintas bencana wajib menerima manfaat zakat,” ucapnya

Tarmizi berharap, zakat, infaq, dan sedekah dapat menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat terdampak. “Pendistribusian zakat pada bidang kemanusiaan dapat diberikan dalam bentuk penanganan korban bencana alam, korban kecelakaan, korban penganiayaan, dan korban tragedi kemanusiaan lainnya,” katanya.

 

Lebih lanjut, Tarmizi juga menyampaikan rasa duka cintanya terhadap para korban meninggal dunia dalam musibah ini. “Saya memahami kesedihan yang dialami saudara-saudara kita akibat dampak yang ditimbulkan akibat bencana ini,” jelas Tarmizi.

 
Berita Terpopuler