Seorang Dewan Hakim MTQ Positif Covid-19

Tiga kafilah MTQ juga dinyatakan positif Covid-19.

www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN  -- Seorang Dewan Hakim MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Selatan asal Kabupaten Tabalong HA (58) terpapar Covid-19 setelah mengikuti tes PCR ulang di rumah sakit Pertamina Tanjung. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekda Tabalong Zainuddin di Tanjung, Sabtu, membenarkan HA salah satu Dewan Hakim MTQ tingkat Provinsi Kalsel dari empat orang kafilah asal Tabalong, yang terkonfirmasi positif virus corona.

Baca Juga

"Tes PCR ulang di rumah sakit Pertamina empat orang dinyatakan positif Covid-19," jelas Zainuddin.

Sebelumnya sebanyak 53 orang kafilah Kabupaten Tabalong yang mengikuti MTQ ke-33 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Tanah Bumbu berserta pelatih menjalani tes PCR ulang. HA sendiri berstatus ASN di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong dan saat ini menjalani karantina mandiri di rumah.

Sementara tiga kafilah yang terkonfirmasi positif masing-masing RR (15) dari Kecamatan Jaro, AS (45) Kecamatan Murung Pudak dan NI (17) Kecamatan Muara Uya.

Mereka pun batal mengikuti MTQ ke-33 tingkat Provinsi Kalsel di Kabupaten Tanah Bumbu yang dilaksanakan pada 1 sampai 9 April 2021. Untuk diketahui, penyebaran virus corona di Kabupaten Tabalong terus bertambah menyusul terkonfirmasi positif Covid-19 di kalangan kafilah yang akan mengikuti MTQ ke-33 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Tanah Bumbu.

 
Berita Terpopuler