TPU Rorotan Diprioritaskan untuk Jenazah Covid Ber-KTP DKI

Pemprov DKI Jakarta mulai menggunakan TPU Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara.

Kominfotik Jakut
Petugas gali kubur sedang memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Rorotan, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (26/3). Pemakaman ini diprioritaskan untuk jenazah Covid-19 yang merupakan warga DKI Jakarta.
Rep: Febryan. Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menggunakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan yang berlokasi Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, untuk pemakaman jenazah Covid-19 pada Jumat (26/3). Pemakaman ini diprioritaskan untuk jenazah Covid-19 yang merupakan warga DKI Jakarta. 

Baca Juga

Plt Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Mila Ananda, mengatakan, hari ini sudah dua jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Rorotan. Satu jenazah lagi akan dikuburkan sore ini. 

Untuk tahap awal ini, kata Mila, pihaknya menyediakan 1.500 petak makam di TPU Rorotan. Semua petak makam itu diprioritaskan untuk jenazah Covid-19 yang merupakan warga DKI Jakarta. 

"Diutamakan khusus jenazah Covid-19 yang ber-KTP DKI Jakarta terlebih dahulu karena kondisinya darurat mengingat keterbatasan lahan pemakaman Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," kata Mila dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3).

Untuk memakamkan jenazah Covid-19, kata Mila, pihaknya mengerahkan 18 petugas yang dibagi ke dalam tiga tim. Lalu ditambah empat petugas keamanan. 

Di sisi lain, kata Mila, proses pembangunan TPU Rorotan juga terus berjalan. Di antaranya pembangunan jalan masuk dan lampu penerangan. Termasuk menyelesaikan pengerjaan lahan pemakaman tahap awal seluas 2 hektare.

 

 
Berita Terpopuler