Tokoh Muslim Detroit Keluarkan Fatwa Vaksinasi Saat Ramadhan

Fatwa vaksinasi saat Ramadhan dikeluarkan oleh tokoh Muslim Detroit.

Republika/Thoudy Badai
Tokoh Muslim Detroit Keluarkan Fatwa Vaksinasi Saat Ramadhan. Foto: Ilustrasi vaksin ulama
Rep: Andrian Saputra Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,DETROIT ---Para tokoh Muslim di kota Detroit, Michigan, Amerika Serikat tengah gencar telah mengeluarkan fatwa tentang  vaksinasi Covid-19 saat berpuasa Ramadhan. 

Baca Juga

Seperti dilansir Clik On Detroit pada Jumat (26/3), fatwa itu keluar setelah adanya kekhawatiran di tengah komunitas Muslim setempat tentang apakah vaksin Covid-19 akan dapat membatalkan  puasa Ramadhan atau tidak. Para tokoh Islam pun mulai mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hukumnya. 

Salah satunya yakni Imad Ahamad yang merupakan tokoh Muslim Detroit yang juga anggota Pusat Islam Detroit dan pemimpin komunitas Muslim Metro Detroit. Hamad mencoba menyebarkan pesan bahwa selama Ramadhan vaksin Covid-19 boleh dikonsumsi. Di ketahui selama Ramadhan, umat Islam harus berpuasa sepanjang hari dan hanya bisa makan saat matahari terbenam. 

Para tokoh Islam pun telah bersiap menjadi contoh untuk mengikuti vaksinasi saat Ramadhan nanti. Di antaranya yakni Dawud Walid yang merupakan Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Amerika Islam. Dia akan mendapatkan dosis kedua selama Ramadan. 

"Umat Islam yang divaksin selama Ramadhan tidak perlu mengqadha puasanya," katanya. 

Baca juga ; Pemerintah Larang Mudik Lebaran Tahun Ini

 

 
Berita Terpopuler