Sandiaga Pastikan Penghematan Anggaran tak Pengaruhi Kinerja

Sandiaga menyebut penghematan anggaran lebih kepada belanja modal

Antara/Galih Pradipta
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Rapat tersebut membahas dampak pemotongan anggaran APBN TA 2021, sebesar Rp300 miliar sesuai Raker pada 26 Januari 2021 serta membahas isu-isu strategis pariwisata dan ekraf seperti hibah pariwisata, perkembangan peraturan turunan UU Ekraf, konsep destinasi wisata terintegrasi dengan destinasi prioritas dan super prioritas.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Unomemastikan penghematan melalui pemfokusan kembali (refocusing)dan realokasi belanja APBN2021, tidak akan mengurangi kinerja kementeriannya.

"Kami sampaikan bahwa penghematan dan realokasi anggaran, pengurangan anggaran bagi Kemenparekraf tidak akan mengurangi kinerja sama sekali karena yang kita lakukan adalah penghematan terhadap pengurangan belanja modal, pengurangan belanja perjalanan dinas dan paket meeting atau rapat pertemuan di luar kantor serta pengurangan penggunaan jasa konsultan atau narasumber untuk pelaksanaan kegiatan," kata Sandiaga usai melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Kamis (25/3).

Hal itu terutama dalam upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dari dampak akibat pandemi COVID-19. Pagu DIPA Kemenparekraf/Baparekraf TA 2021 awalnya Rp 4,907 triliun, kemudian dilakukan penghematan 6,97 persen atau Rp 342 miliar menjadi Rp 4,565 triliun. Penghematan anggaran dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 dalam rangka penanganan pandemi COVID-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, menyelamatkan lapangan kerja, serta mempercepat pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

Selain pembahasan dampak pemotongan anggaran APBN 2021, rapat kerja juga membahas skema anggaran fungsi pariwisata di kementerian/lembaga terkait dan isu strategis pariwisata dan ekonomi kreatif. Terkait skema anggaran fungsi pariwisata di K/L terkait, Menparekraf Sandiaga menjelaskan total alokasi dukungan kementerian/lembaga untuk pembangunan pariwisata pada 2021 adalah sebesar Rp 9,9 triliun dan total alokasi DAK fisik bidang pariwisata pada 2021 sebesar Rp629 miliar.

Sementara untuk isu strategis pariwisata dan ekonomi kreatif, salah satu yang disampaikan adalah program dana hibah pariwisata. Menparekraf mengatakan pada tahun ini program tersebut akan kembali dilanjutkan dan diperluas.

"Dana hibah pariwisata akan kita tingkatkan di 2021 untuk menjangkau lebih banyak lagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang tahun lalu hanya bisa menyentuh hotel dan restoran," kata Sandiaga. Dari alokasi hibah pariwisata pada 2020 sebesar Rp 3,3 triliun, sudah terealisasi Rp 2,2 triliun. 

Sektor industri penerima yaitu 6.818 hotel dan 7.625 restoran.Sedangkan usulan hibah pariwisata pada 2021, saat ini masih dalam proses pengajuan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebagai bagian program PEN sektoral K/L dukungan pariwisata. Penyaluran dana hibah tetap diusulkan melalui mekanisme transfer ke daerah.

Sebagai bentuk bahan perluasan, nantinya dana hibah pariwisata pada 2021 diusulkan menggunakan data pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan tahun 2019 dan pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai 2019 untuk usaha biro perjalanan wisata (BPW).

 

"Serta, fokus pengembangan destinasi wisata terintegrasi, di mana harapan dari Komisi X untuk dapat ditingkatkan secara signifikan jumlah desa wisata menjadi desa wisata mandiri melalui pendampingan. Harapannya, dapat tercipta pariwisata yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berkualitas dari desa wisata," kata Sandiaga.

 
Berita Terpopuler