Rebut Investasi, Pengelola Kawasan Industri Diminta Ekspansi

KBN akan pengembangan kawasan industri baru di Takalar.

MCIE
Kawasan industri. Ilustrasi
Rep: Iit Septyaningsih Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian mendorong pengelola kawasan industri (KI) di Tanah Air terus melakukan ekspansi. Tujuannya agar dapat merebut peluang rencana investasi baru dan relokasi pabrik dari sejumlah sektor manufaktur skala global. 

Baca Juga

Langkah strategis itu diyakini bisa memacu pemulihan ekonomi nasional di tengah dampak pandemi Covid-19. “Salah satu kebijakan yang dijalankan Kemenperin dalam memacu pertumbuhan sektor industri, yakni memfasilitasi pembangunan kawasan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto ketika melakukan kunjungan kerja di Kawasan Industri Pulogadung JIEP dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta, Kamis (25/3).

Ia pun mengapresiasi pengelola kedua kawasan milik BUMN tersebut. Sebab, dalam upaya pengembangan infrastruktur maupun manajerial kawasannya sudah dilakukan secara baik. 

“Namun demikian, sudah saatnya kedua kawasan ini melebarkan investasi mereka di luar kawasan. Itu karena, kedua kawasan ini merupakan kawasan industri generasi 2,” tuturnya.

Eko menjelaskan, Kemenperin sebagai pembina kawasan industri, akan terus mengakomodasi berbagai hal yang dibutuhkan para pengelola dalam menarik minat investor masuk ke dalam kawasan industri. “Misalnya, memfasilitasi usulan-usulan KBN dan JIEP demi patokan penetapan tarif sewa, perjanjian penggunaan tanah bagi tenant, peluang kerja sama dengan PMA, dan penyelesaian masalah HPL dan HGB di atas HPL di dalam kawasan,” jelas dia. 

Eko menuturkan, kedua kawasan itu sedang berencana melakukan ekspansi di luar lokasi eksisting. Bagi KBN, dalam proses pengembangan kawasan industri baru di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. 

Nilai investasi pembangunan KI Takalar diproyeksi mencapai Rp 10 triliun, yang akan berfokus pada industri daur ulang logam nonbesi (recycle nonferrous metal) mulai dari pemisahan, pemurnian, peleburan, pencetakan hingga penggabungan komponen.

 

KI Takalar telah masuk dalam proyek strategis nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Rencana alokasi ruang KI Takalar berdasarkan masterplan seluas 3.500 hektare, dengan pembangunan tahap pertama seluas 350 hektar yang telah diterbitkan izin lokasinya.

“Sedangkan JIEP sedang dalam proses pengembangan KI Manyingsal Subang bersama konsorsium BUMN lainnya. Pengembangan KI Manyingsal Subang ini merupakan gabungan antara tiga BUMN, yaitu PT PP, PT RNI, PT JIEP dengan Perusda Kabupaten Subang,” jelas dia. 

KI Manyingsal Subang yang memiliki luas 1.500 hektar ini memiliki beberapa keunggulan dari sisi aksesibilitas.  Di antaranya berjarak hanya 1 km menuju Tol Cipali, 11 km menuju jalan nasional Pantura, 14 km menuju Stasiun KA Pegaden, 45 km menuju Pelabuhan Patimban dan 76 km menuju Bandara Kertajati.

Eko menegaskan, Kemenperin akan memfasilitasi kemudahan proses pengembangan dua KI baru itu. Contohnya dukungan infrastruktur dan pembebasan lahan yang harus dibantu oleh pemerintah pusat. 

“Saat ini kami tengah memperjuangkan agar pemerintah pusat ikut andil dalam proses penyediaan infrastruktur melalui pengusulun APBN Kementerian/Lembaga terkait dan proses pembebasan lahan melalui skema Pengadaan Lahan Bagi Kepentingan Umum,” ungkapnya. Kemenperin mencatat, hingga saat ini, terdapat 128 kawasan industri yang sudah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri dan telah beroperasi. Sementara itu, ada 38 kawasan industri yang sekarang masih dalam tahap konstruksi.

Pengembangan kawasan industri prioritas dalam RPJMN 2020-2024, sebanyak 27 KI yang sebagian besar di luar Pulau Jawa, yaitu 14 KI di Sumatera, 6 KI di Kalimantan, 1 KI di Madura, 1 KI di Jawa, 3 KI di Sulawesi dan Maluku, 1 KI di Papua, serta 1 KI di Nusa Tenggara. Selanjutnya, Kemenperin juga aktif mendorong percepatan pengembangan kawasan industri halal.

 
Berita Terpopuler